Pemprov Jabar Tegaskan Milangkala Tatar Sunda Murni Angkat Sejarah

Ramainya perbincangan publik soal Milangkala Tatar Sunda yang dikaitkan dengan isu pergantian nama Provinsi Jawa Barat akhirnya dijawab tegas Pemprov Jabar.

Pemprov Jabar Tegaskan Milangkala Tatar Sunda Murni Angkat Sejarah
Pemprov Jabar memastikan, kegiatan budaya Milangkala Tatar Sunda tersebut tidak memiliki hubungan sedikit pun dengan perubahan nama daerah ataupun status administratif pemerintahan. (dok)

INILAHKORAN.ID - Ramainya perbincangan publik soal Milangkala Tatar Sunda yang dikaitkan dengan isu pergantian nama Provinsi Jawa Barat akhirnya dijawab tegas Pemprov Jabar.

Pemprov Jabar memastikan, kegiatan budaya Milangkala Tatar Sunda tersebut tidak memiliki hubungan sedikit pun dengan perubahan nama daerah ataupun status administratif pemerintahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Adi Komar menepis anggapan bahwa peringatan Milangkala Tatar Sunda menjadi pintu masuk perubahan identitas resmi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.

Dia mengatakan, status dan nama Provinsi Jawa Barat tetap sah secara hukum dan hingga kini masih mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya pikir kalau nama provinsi Jawa Barat sih masih ada dalam undang-undang ya. Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi tidak ada berkaitan dengan wilayah administratif," ujar Adi di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (16/5/2026) malam.

Pemprov Jabar, kata dia, justru ingin menempatkan Milangkala Tatar Sunda sebagai ruang penguatan identitas budaya dan refleksi sejarah panjang peradaban Sunda di wilayah Jawa Barat. 

Penggunaan istilah Tatar Sunda, dipahami sebagai representasi historis kebudayaan Sunda, bukan nomenklatur pemerintahan.

Adi menegaskan, tidak ada pembahasan mengenai perubahan batas wilayah, sistem administrasi, maupun pergantian nama provinsi dalam agenda tersebut. 

Fokus utama kegiatan adalah menghidupkan kembali nilai-nilai sejarah kesundaan, yang selama ini menjadi akar budaya masyarakat Jawa Barat.

Tak hanya berbasis simbolik, penyelenggaraan Milangkala Tatar Sunda juga disebut telah melalui kajian akademis. Sejumlah ahli dilibatkan untuk menelaah aspek historis sebelum pemerintah menetapkan momentum budaya itu secara resmi.

"Ini di awal ya, pada saat ada kajian. secara akademis sudah dikaji oleh akademisi. Disampaikan juga bahwa Milangkala Tatar Sunda ini mengangkat historis kesundaan, dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur juga untuk penetapannya di tanggal 18 Mei," ucapnya.

Di tengah munculnya spekulasi publik, Pemprov Jawa Barat juga memastikan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tidak mengalami perubahan. Peringatan resmi tetap berlangsung setiap 19 Agustus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tetap ada ketentuan yang mengaturnya. Jadi tetap bisa dikatakan tanggal 19 Agustus, kita mungkin nanti menunggu kajian lebih lanjut untuk tahun depan," katanya.

Seperti diketahui, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda dengan mengarak Mahkota Binokasih telah sampai pada puncaknya. Di mana kemarin, kegiatan tersebut telah dilakukan dari Kiara Artha Park Bandung ke Gedung Sate.

Malam ini, menjadi malam penutup dengan menampilkan panggung Peuting Munggaran Milangkala Tatar Sunda, di Parkir Barat Gedung Sate. Di mana, dari hasil kajian melalui sumber primer berupa Prasasti Kebon Kopi, yang ditemukan di Kampung Muara, Cibungbulang, Kabupaten Bogor. 

Terjadi transisi dari Kerajaan Tarumanegara ke Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa pada 591 saka, yang bila dikonversi yakni pada 18 Mei 669 masehi. Sehingga disepakati, hari lahir Sunda tiap 18 Mei.


Editor : Doni Ramdhani