Pemprov Jabar Tetapkan Status Siaga Bencana Hingga Mei 2025

Seiring ancaman bencana hidrometeorologi, Pemprov Jabar menetapkan status siaga bencana di 27 kabupaten/kota per Oktober 2024 hingga Mei 2025 mendatang.

Pemprov Jabar Tetapkan Status Siaga Bencana Hingga Mei 2025
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menegaskan, keputusan status siaga bencana itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 360/Kep.580-BPBD/2024. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Seiring ancaman bencana hidrometeorologi, Pemprov Jabar menetapkan status siaga bencana di 27 kabupaten/kota per Oktober 2024 hingga Mei 2025 mendatang.

Keputusan status siaga bencana itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 360/Kep.580-BPBD/2024.

"Kondisi status siaga bencana sudah ditetapkan dari sekarang (Oktober 2024) sampai Mei 2025," ujar Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung Sate, Rabu 30 Oktober 2024.

Selama masa darurat kebencanaan, Pemprov Jabar sudah menyiapkan belanja tidak terduga (BTT) untuk nantinya dapat digunakan dalam menangani wilayah terdampak bencana alam. Adapun dana tersebut merupakan sisa anggaran di akhir 2024 ini. 

"Anggaran BTT disiapkan. Per hari ini BTT siap Rp125 miliar, itu dari sisa anggaran. Tahun depan lebih besar lagi," ucapnya.

Di sisi lain, Pemprov Jabar sudah melakukan apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024/2025, dan Simulasi Penanganan Bencana Gempa Bumi akibat Sesar Lembang di Gedung Sate. Bey mengingatkan agar wilayah Bandung Raya harus siap dalam menghadapi berbagai potensi bencana termasuk Sesar Lembang. 

Adapun wilayah yang berpotensi terdampak dari Sesar Lembang ini meliputi Bandung Raya; Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi. Oleh karena itu, ia meminta agar mitigasi dan penanganan nantinya dilakukan dengan baik. 

"Kami minta kabupaten/kota dan masyarakat juga harus terus diingatkan karena dari simulasi tadi angkanya cukup mengerikan. Harus siap menghadapi bencana," jelasnya.


Editor : Doni Ramdhani