Pemprov Jabar Wacanakan Ambil Alih Pembangunan Jalan Desa, Supaya Daerah Fokus ke Sektor Kesehatan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewacanakan pengambilalihan pembangunan seluruh ruas jalan desa dari pemerintah kabupaten/kota.

Pemprov Jabar Wacanakan Ambil Alih Pembangunan Jalan Desa, Supaya Daerah Fokus ke Sektor Kesehatan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewacanakan pengambilalihan pembangunan seluruh ruas jalan desa dari pemerintah kabupaten/kota.

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewacanakan pengambilalihan pembangunan seluruh ruas jalan Desa dari pemerintah kabupaten/kota.

Langkah ini digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk memastikan kualitas infrastruktur desa lebih optimal dan berumur panjang.

Dia menilai, pembangunan jalan desa selama ini kerap tak bertahan lama dan menghabiskan anggaran daerah tanpa hasil signifikan. Karena itu, Pemprov Jabar siap mengambil alih proses pembangunan agar standar konstruksinya lebih baik dan menggunakan beton pabrikan.

“Nanti datanya masuk ke saya, nanti saya akan merumuskan kebijakan. Bantuan keuangan infrastruktur desa, nanti pembangunan jalannya akan diambil alih provinsi semuanya,” ujar Dedi di Sabuga, Kota Bandung, Selasa 18 November 2025.

Ia menegaskan, pola pembangunan saat ini terbukti tidak efektif. Jalan desa yang baru dibangun mudah kembali rusak dalam waktu singkat.

“Tahun ini dibangun, tahun depan rusak lagi, saya nggak mau begitu. Nanti semuanya dibangun oleh provinsi agar kualitasnya baik, berbeton, betonnya pabrikan,” ujarnya.

Dengan infrastruktur desa dikerjakan oleh provinsi, maka pemerintah desa selanjutnya akan diarahkan untuk berkonsentrasi pada program kesehatan warga. Fokus utamanya mencakup penanganan stunting, kesehatan ibu dan anak, hingga persoalan penyakit masyarakat.

Data stunting yang kini tengah dihimpun Bappeda Jabar akan menjadi dasar perhitungan besaran anggaran pemulihan kesehatan yang dialokasikan provinsi untuk desa-desa di Jawa Barat.

“Itu akan langsung kami biaya sampai selesai. Nanti kader yang memandunya kader PKK, nanti dana desa itu peruntukannya untuk apa, itu bisa langsung,” kata Dedi.

Wacana pengambilalihan jalan desa ini sejalan dengan dorongan Dedi kepada seluruh kabupaten/kota beberapa waktu lalu, agar memperkuat komitmen pendanaan infrastruktur. Ia meminta daerah mewajibkan alokasi minimal 7,5 persen APBD untuk pembangunan dan perbaikan jalan.

Dedi menyebut aturan ini akan diperkuat melalui keputusan gubernur. “Karena kalau tidak 7,5 persen, tetap saja jalan di Jawa Barat akan tetap rusak,” imbuhnya.

Menurutnya masyarakat tidak pernah membedakan apakah jalan yang rusak merupakan kewenangan provinsi atau kabupaten/kota. “Masyarakat tidak akan membedakan. Setiap jalan rusak, Pak Dedi, jalan goreng [rusak],” ujarnya.

Ia juga menyoroti daerah yang dinilai tidak memprioritaskan anggaran infrastruktur, seperti Kabupaten Sukabumi yang hanya mengalokasikan Rp150 miliar dari total APBD Rp4,2 triliun untuk perbaikan jalan.
“Sampai kiamat nggak akan beres [urusan jalan],” tandasnya.***


Editor : JakaPermana