Pemprov Jateng Buka Pendaftaran Arus Balik Mudik Gratis 2026, Berikut Syaratnya
Dishub dan Pemprov Jateng buka pe daftaran Arus Balik Mudik Gratis 2026 hari ini dengan bus dan kereta api.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Hari ini, Kamis, 12 Maret 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempeov Jateng) buka pendaftaran Arus Balik Mudik Gratis 2026.
Arus Balik Mudik Gratis 2026 ini menggunakan dua jenis moda transportasi yaitu armada bus dengan kuota 3.550 seat dan kereta api 320 seat.
pendaftaran dilakukan secara online melalui website PEDA MATENG: pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id dan aplikasi Jateng Ngopeni Ngalakoni (JNN)
pendaftaran dilakukan selama dua hari, 12 Maret 2026 untuk Arus Balik kereta api menggunakan aplikasi JNN, dan untuk bus pada 13 Maret 2026 dengan website PEDA MATENG.
Untuk Arus Balik kereta api akan berangkat pada tanggal 27 Maret 2026. Dan untuk bus akan berangkat pada 28 Maret 2026.
Rute Arus Balik ini semuanya dari Jawa Tengah termasuk Semarang, Boyolali, Banyumas dan lainnya menuju Jakarta.
syarat Utama
1. Diutamakan KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jateng.
2. pendaftaran individu satu orang atau bisa satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.
3. Bagi calon pemudik kereta api telah terdaftar melakukan perekaman scan wajah (face recognition) yang diberlakukan di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat cek in.
Balik Mudik Gratis 2026 atau Arus Balik diperuntukkan bagi:
1. Pekerja di sektor informal dan atau berpenghasilan rendah paling tinggi sebesar UMR.
2. Pelajar atau mahasiswa tidak mampu (melampirkan surat Keterangan Tidak Mampu dari kampus).
3. Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 tahun atau lebih).***
Editor : Irma Nurfajri

