Penataan PKL Berlanjut: Dari Lapak Menuju Layak

PENATAAN PKL di Jalan Nyi Raja Permas mulai dilakukan. Pemkot Bogor menyiapkan ruang baru agar pedagang tetap berjualan di tempat yang lebih layak.

Penataan PKL Berlanjut: Dari Lapak Menuju Layak
TERTIBKAN PKL: Wali Kota Bogor Dedie A Rachim didampingi Wakilnya Jenal Mutaqin dan Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi serta jajaran pimpinan perangkat daerah Pemkot Bogor saat meninjau kawasan Jalan Nyi Raja Permas, Senin (28/9). Di kawasan tersebut, Pemkot Bogor menertibkan 60 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan menggunakan alat berat.(INILAH/RIZKI MAULUDI)

Oleh : Rizki Mauludi

Deretan lapak di Jalan Nyi Raja Permas, Kota Bogor, perlahan ditata ulang. Sebanyak 60 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan sebagai bagian dari rencana membangun hanggar dan sentra kuliner di kawasan tersebut.

Penataan itu dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin pada Senin (28/9), setelah apel yang dipimpin Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor.

Bagi Pemerintah Kota Bogor, langkah tersebut bukan sekadar membongkar lapak. Ada rencana lebih besar untuk menghadirkan tempat berdagang yang lebih layak bagi para PKL.

“Yang kami laksanakan bukan semata-mata penertiban. Pemkot Bogor mempunyai konsep baru bagaimana memastikan pedagang kaki lima nanti akan kita akomodir di dalam sebuah tempat yang lebih representatif dan lebih memanusiakan manusia,” kata Dedie.

Penataan kawasan menyasar area Alun-alun Kota Bogor, Stasiun Bogor, Jalan Dewi Sartika, hingga Jalan Nyi Raja Permas. Selama hanggar dibangun, para PKL akan diarahkan beraktivitas sementara di sejumlah area Pasar Blok F, Blok A, Blok B, Blok C, dan Blok D, baik di kawasan Propindo maupun Javana.

Dedie mengatakan, penataan tersebut diharapkan dapat meningkatkan posisi PKL sebagai pedagang yang memiliki tempat berjualan lebih representatif.

“Jadi ini bagian dari upaya untuk meningkatkan marwah para pedagang kaki lima menjadi pedagang yang memiliki paling tidak lapak di sebuah tempat yang representatif,” ujarnya.

Rencana itu tidak berhenti di Jalan Nyi Raja Permas. Pemkot Bogor juga menyiapkan penataan Jalan Dewi Sartika agar kelak terhubung lurus menuju Jalan Sawo Jajar, kemudian ke Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Pengadilan.

Kawasan tersebut diharapkan menjadi lebih rapi, tertata, dan tertib. Penataan jalan sekaligus menjadi bagian dari rencana pemerintah mengubah wajah Kota Bogor.

“Ini bagian bagaimana merubah konsep wajah Kota Bogor ke depan. Kalau bukan sekarang kapan lagi, karena momentumnya ada,” kata Dedie.

Dalam penertiban di Jalan Nyi Raja Permas, sebanyak 60 lapak dibongkar menggunakan alat berat. Sebelum langkah tersebut dilakukan, Pemkot Bogor telah memberikan tiga kali surat teguran kepada para PKL.

Jenal Mutaqin mengatakan, tahapan teguran telah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelum penertiban dilaksanakan.

“Ini ada 60 kios atau pedagang yang ada di sekitar Jalan Nyi Raja Permas. Tahapan surat teguran sudah tiga kali disampaikan Kasatpol PP. Sehingga hari ini langkah kebijakan Pemkot Bogor melakukan penertiban,” ujar Jenal.

Setelah penertiban, kawasan tersebut akan diarahkan menjadi salah satu sentra kuliner. Hanggar yang direncanakan dibangun tahun ini nantinya menjadi tempat bagi PKL, termasuk pedagang dari kawasan Alun-alun dan Jalan Dewi Sartika.

“Penertiban hari ini bukan sekadar pembongkaran, tapi selanjutnya tahun ini juga akan dibangun sebuah hanggar dan sentra kuliner,” kata Jenal. (gin)


Editor : Inilahkoran