Pengembang Kompleks Pramestha Resort Town Lembang Diminta untuk Hentikan Proyek

Sekda KBB Ade Zakir meminta pengembang agar proyek pembangunan perumahan Kompleks Pramestha Resort Town di Kampung Bunisari RT 06/RW 03, Desa Mekarwangi, Kecamatan  Lembang dihentikan.

Pengembang Kompleks Pramestha Resort Town Lembang Diminta untuk Hentikan Proyek
Menurutnya, kelanjutan pembangunan rumah di Kompleks Pramestha di Lembang itu harus dihentikan selama proses asesmen dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB. (dok)

INILAHKORAN, Ngamprah - Sekda KBB Ade Zakir meminta pengembang agar proyek pembangunan perumahan Kompleks Pramestha Resort Town di Kampung Bunisari RT 06/RW 03, Desa Mekarwangi, Kecamatan  Lembang dihentikan.

Menurutnya, kelanjutan pembangunan rumah di Kompleks Pramestha di Lembang itu harus dihentikan selama proses asesmen dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB.

Ade menjelaskan, pembangunan perumahan Kompleks Pramestha di Lembang sudah mengantongi izin. Namun, terkait dengan kejadian ini dugaan sementara lantaran faktor kelalaian. 

Baca Juga : Pemkot Pastikan CFD di Kota Bandung Digelar Awal Juni Ini

"Dugaan sementara karena faktor kelalaian. Mungkin (pembangunan) tidak sesuai dengan perencanaan. Unutk itu, selama proses asesmen berjalan pembangunan di Pramestha harus dihentikan dulu karena teman-teman dari PUTR, dan  Dinas LH akan terjun ke lapangan," kata Ade, Rabu 10 Mei 2023.

Ia menyebut, agar kejadian serupa tidak terulang kembali, maka salah satu upaya yang bisa dilakukan, yakni dengan meningkatkan fungsi pengawasan.

"Meski izin sudah terbit, seharusnya pengawasan tetap dijalankan, sehingga saat di lapangan ditemukan hal yang tidak sesuai bisa cepat diluruskan," sebutnya.

Baca Juga : Kasus Yana Mulyana, KPK Panggil Sekda, Kadis, Dirut PDAM, hingga Politisi PDIP

"Insyaallah, terkait fungsi pengawasan ini akan lebih mengefektifkan peran camat. Nantinya, camat bisa diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan," ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani