Pengembang Kompleks Pramestha Resort Town Lembang Diminta untuk Hentikan Proyek
Sekda KBB Ade Zakir meminta pengembang agar proyek pembangunan perumahan Kompleks Pramestha Resort Town di Kampung Bunisari RT 06/RW 03, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang dihentikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Sekda KBB Ade Zakir meminta pengembang agar proyek pembangunan perumahan Kompleks Pramestha Resort Town di Kampung Bunisari RT 06/RW 03, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang dihentikan.
Menurutnya, kelanjutan pembangunan rumah di Kompleks Pramestha di Lembang itu harus dihentikan selama proses asesmen dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB.
Ade menjelaskan, pembangunan perumahan Kompleks Pramestha di Lembang sudah mengantongi izin. Namun, terkait dengan kejadian ini dugaan sementara lantaran faktor kelalaian.
"Dugaan sementara karena faktor kelalaian. Mungkin (pembangunan) tidak sesuai dengan perencanaan. Unutk itu, selama proses asesmen berjalan pembangunan di Pramestha harus dihentikan dulu karena teman-teman dari PUTR, dan Dinas LH akan terjun ke lapangan," kata Ade, Rabu 10 Mei 2023.
Ia menyebut, agar kejadian serupa tidak terulang kembali, maka salah satu upaya yang bisa dilakukan, yakni dengan meningkatkan fungsi pengawasan.
"Meski izin sudah terbit, seharusnya pengawasan tetap dijalankan, sehingga saat di lapangan ditemukan hal yang tidak sesuai bisa cepat diluruskan," sebutnya.
"Insyaallah, terkait fungsi pengawasan ini akan lebih mengefektifkan peran camat. Nantinya, camat bisa diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR KBB Muhammad Ridwan menyebut dugaan sementara ambruknya 12 rumah yang dalam proses pembangunan di Kompleks Pramestha lantaran pondasi tak sampai ke lapisan tanah keras.
"Ada berbagai kemungkinan yang bisa saja terjadi, seperti pada saat pematangan lahan harus diawali dengan pembuatan saluran atau drainase," terangnya.
"Apakah itu sudah dilakukan atau belum, tentunya kami harus mengecek ke lapangan. Bisa juga karena persoalan konstruksi tapi untuk pembuktiannya perlu penelitian," sambungnya.
Terpisah, Marketing Communication (Marcom) Pramsetha Ericson Tumanggor tak banyak berkomentar terkait kejadian itu. Ia hanya menyebut, pihak perusahaan telah memanggil konsultan untuk segera melakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Dengan sejumlah upaya yang sudah, sedang dan akan dilakukan, force majeur bisa kita cegah," kata Ericson saat dihubungi.
Pascakejadian tersebut, terang dia, pihaknya langsung mengambil langkah koordinasi dengan Camat Lembang dan Bupati Bandung Barat.
"Untuk pencegahannya kita berkoordinasi dengan pak bupati dan camat. Hal ini untuk menampung segala masukan untuk kita tampung dan dijadikan bahan evaluasi," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani


