Pengeroyokan Pemuda Di Jalan BKR Tertangkap

Polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang pria yang melakukan pengeroyokan, penganiayaan dan pencurian kepada seorang pemuda di Jalan BKR, Regol, Kota Bandung, pada 28 September 2024 kemarin.

Pengeroyokan Pemuda Di Jalan BKR Tertangkap
Polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang pria yang melakukan pengeroyokan, penganiayaan dan pencurian kepada seorang pemuda di Jalan BKR, Regol, Kota Bandung, pada 28 September 2024 kemarin./Caesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang pria yang melakukan pengeroyokan, penganiayaan dan pencurian kepada seorang pemuda di jalan BKR, Regol, Kota Bandung, pada 28 September 2024 kemarin.

Adapun dua pelaku diketahui masing-masing berinisial SAS (19) dan FG (19). Mereka ditangkap di wilayah Kota Bandung.

"Kita masih lakukan pengembangan kasus ini, dengan mengejar satu orang DPO yang turut ikut melakukan aksi kekerasan terhadap korban," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Jumat (11/10/2024).

Budi menuturkan kasus ini terungkap usai orang tua korban melaporkan apa yang menimpa anaknya kepada pihak kepolisian. Dari laporan dengan nomor LP / B / 65 / X / 2024 / SPKT / POLSEK REGOL / POLRESTABES BANDUNG / POLDA JABAR, tanggal 01 Oktober 2024 tentang tindak pidana pengeroyokan dan atau Pencurian Dengan Kekerasan tersebut, polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan.

Adapun motif para pelaku melakukan penyerangan terhadap korban, dilatarbelakangi salah sasaran. Para pelaku tersebut menduga korban merupakan anggota dari kelompok motor yang tengah berselisih dengan kelompok para pelaku.

"Para pelaku melakukan pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban dikarenakan awalnya tempat para pelaku nongkrong ada yang menyerang dan menyangka bahwa korban merupakan kelompok motor yang menyerang tempat tongkrongan para pelaku," ungkapnya.

Dalam aksi pengeroyokan itu pelaku SAS mengakui telah melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan sebuah botol. Sementara pelaku FG mengakui turut serta melakukan pengeroyokan dengan menggunakan tangan kosong.

Pada kasus ini, para tersangka dijerat dengan  pasal 170 dan atau 365 KUHP tentang  pengeroyokan dan atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, seorang pemuda di Kota Bandung, menjadi korban Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kelompok bermotor. Adaun korban yang belum diketahui identitasnya itu, mengalami luka yang cukup parah.

Hal itu terlihat dalam postingan di salah satu akun media sosial Instagram. Pada postingannya, terlihat wajah korban dibalut oleh perban. Korban juga diketahui masih dalam perawatan medis.

Kejadian penganiayaan itu sendiri, menurut keterangan keluarga korban yang turut diunggah di media sosial, kejadiannya terjadi pada 28 September 2024, sekitar pukul dini hari.

"Jd kronologi adik aku dikeroyok secara brutal menurut saksi oleh geng motor xt* laknad biadab, kejadiannya jam 03.00 di stopan laswi adik aku 3 motor dari arah supratman geng motor laknad itu dr arah sukabumi trs tbtb mereka nyerang gt aja, 2 motor temen nya kabur ninggalin motornya tp adik aku nyelametin motor trs kabur & habis di jln BKR," kata keluarga korban yang dikutip pada akun media sosial Instagram.

"Mereka adalah sekitar 20 org, bawa sajam ngehajar adik secara brutal di pukul pake botol diseret ke tengah jalan di hajar lagi di seret hajar lagi hp diambil sampe ada bilang bawa motorna + jelmana secara tdk lgsg adik mau diculik, alhamdulillah nya keburu ada warga," tulisannya.

"Selama adik dihajar ada saksi diatas yg liat secara lgsg ngintip dr pager rumah aksi kebrutalan geng motor laknad itu tp tidak berani merekam karna takut jadi sasaran soalnya mereka banyakan," sambungnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono membenarkan adanya kejadian tersebut. Budi menyebut, pihaknya telah mendatangi korban.

"Kapolsek, sudah menjenguk korban untuk mengetahui kondisinya," ungkap Budi saat si konfirmasi, Minggu (29/9/2024).

Budi mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk mengungkap penganiayaan tersebut. Tim gabung yang terdiri dari Polsek dan Satreskrim Polrestabes Bandung, sudah melakukan penyelidikan akan kasus tersebut.

"Kita sudah bentuk tim, untuk ungkap kasus tersebut," terang budi.


Editor : JakaPermana