Pengosongan Lahan Di Sukasari, Tak Ada Gangguan Dari Ormas

Polrestabes Bandung menunjukan peran strategisnya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum melalui pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan dan penyerahan tanah serta bangunan di Jalan Budi Asih No.12, Kelurahan Gegerkalong,

Pengosongan Lahan Di Sukasari, Tak Ada Gangguan Dari Ormas

INILAHKORAN, Bandung - Polrestabes Bandung menunjukan peran strategisnya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum melalui pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan dan penyerahan tanah serta bangunan di Jalan Budi Asih No.12, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, pada Selasa, (27/5/2025)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Bandung Klas 1A Khusus, dengan tujuan mengembalikan hak milik kepada pemohon, Boen Kian Tjong.

Hal tersebut diungkapkan Kabagops Polrestabes Bandung AKBP  Sumari kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (27/5/2025). Masih dikatakannya dalam pelaksanaan eksekusi menurunkan  sebanyak 417 personel gabungan TNI dan Polri serta instansi terkait.

"Dalam pengamanan tersebut dilakukan seusai sop dan humanis demi menjamin proses hukum berjalan tertib, aman, dan tanpa gangguan," ujar Sumari.

Masih dikatakannya, dalam kegiatan tersebut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, serta pejabat Polrestabes dan  pejabat TNI  pun turut hadie.

Proses dimulai dengan pembacaan putusan eksekusi oleh juru sita PN Bandung. Meski sempat ada permohonan dari pihak termohon untuk penundaan eksekusi, pengadilan tetap melanjutkan proses sesuai hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

"Barang-barang milik termohon diangkut menggunakan delapan unit truk dan disimpan di rumah singgah atau tempat singgah sementara barang barang hasil eksekusi, " katanya.

Masih dikatakannya, selanjutnya pengosongan area objek guna menjaga status Quo objek paska eksekusi dan penyerahan kunci rumah kepada pemohon dilakukan sebagai bagian dari penyerahan fisik aset,.

"Alhamdulillah,  seluruh rangkaian eksekusi berakhir dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Tidak adanya perlawanan, gangguan dari ormas, maupun pihak luar. Hal ini membuktikan bahwa Polri, khususnya Polrestabes Bandung, berperan aktif dalam mengawal proses penegakan hukum secara adil dan bertanggung jawab, serta menjadi garda terdepan dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya. 


Editor : Bsafaat