Pengurus Baru BPC PHRI KBB Resmi Dikukuhkan, Pemda KBB Siap Jadi Mitra

Dikukuhkannya Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI)  Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2023-2028 mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Pengurus Baru BPC PHRI KBB Resmi Dikukuhkan, Pemda KBB Siap Jadi Mitra
Dikukuhkannya Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI)  Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2023-2028 mendapat apresiasi dari berbagai pihak./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Dikukuhkannya Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI)  Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2023-2028 mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif yang mengibaratkan Pemerintah Daerah (Pemda) KBB dan PHRI laiknya sebuah mata uang yang saling membutuhkan.

"Pengusaha hotel misalnya, perizinannya diurus oleh Pemda dengan berbagai persyaratannya," kata Arsan usai pengukuhan Pengurus BPC PHRI KBB di Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga : Warga Kota Bandung Curhat Tentang Kenaikan Harga Komoditas Pokok, Irawati Janji Cari Solusi

Menurutnya, begitu para pengusaha membuka usaha hotel dan restoran, maka sesuai dengan Undang-Undang (UU) mereka menjadi wajib pajak (WP).

"Karena ini asesmen, maka perlu ada koordinasi yang bagus dan dalam pengembangan hotel harus disupport oleh Pemda melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)," tuturnya 

Dengan begitu, sambung Arsan, hotel bakal ramai dengan pengunjung dan dengan banyaknya pengunjung otomatis pajak hotel akan meningkat.

Baca Juga : Pengamanan Teras Cihampelas Diperketat Pasca Pencurian

Kendati demikian, dibutuhkan fasilitator yang bisa mengkomunikasikan antara pengusaha hotel dengan Pemda.

Halaman :


Editor : JakaPermana