Penyandang Disabilitas di Garut Baru Terdaftar 11 Ribu

Jumlah para penyandang disabilitas di Kabupaten Garut hingga saat ini baru terdaftar sebanyak sebelas ribu jiwa.

Penyandang Disabilitas di Garut Baru Terdaftar 11 Ribu
umlah para penyandang disabilitas di Kabupaten Garut hingga saat ini baru terdaftar sebanyak sebelas ribu jiwa./Zainul Mukhtar

INILAHKORAN, Garut-Jumlah para penyandang disabilitas di Kabupaten Garut hingga saat ini baru terdaftar sebanyak sebelas ribu jiwa.


Dari total populasi penduduk Kabupaten Garut mencapai sekitar 2,6 juta jiwa saat ini, jumlah disabilitas tersebar di 442 desa dan kelurahan di 42 kecamatan se-Kabupaten Garut ditengarai lebih banyak lagi.
Berkenaan keberadaan penyandang disabilitasi di Garut tersebut, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman berharap keberadaan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut dapat membantu pelacakan penyandang disabilitas di Kabupaten Garut secara by name by address. Sehingga para penyandang disabilitas bisa mendapatkan hak-haknya.


"Nah, yang disabilitas baru terdaftar sebelas ribu. Makanya nanti silakan ! Saya punya harapan ini makin besar, dan mampu mendorong para anggotanya untuk bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," kata Helmi pada Pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPDI Kabupaten Garut di Aula Kantor DPC PPDI Kabupaten Garut Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga : MUJ ONWJ Bangun Alat Pemecah Ombak di Pulau Burung Subang 


Helmi pun menyatakan kesiapannya membantu PPDI Garut dapat mencapai cita-cita dan keinginannya.
"Komunikasi dengan Dinas Sosial ! Jadi, hal-hal yang menjadi keinginan organisasi atau hal yang menjadi cita-cita organisasi ini juga, tolong disampaikan dan dibicarakan !" ingatnya.(zainulmukhtar)***


Editor : JakaPermana