Penyelundupan 2 Ton Narkoba di Laut Karimun Berhasil Digagalkan, Begini Kronologinya
Operasi penyergapan dilakukan terhadap kapal asing bernama Sea Dragon, yang diduga membawa narkoba dalam jumlah mencapai dua ton.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Tim gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Operasi penyergapan dilakukan terhadap kapal asing bernama Sea Dragon, yang diduga membawa narkoba dalam jumlah mencapai dua ton.
Meski informasi penangkapan tersebut telah ramai beredar di media sosial dan sejumlah portal berita sejak Rabu (22/5/2025), otoritas setempat masih enggan mengungkapkan detail resmi. Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, ketika dikonfirmasi di Batam, memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya belum bisa menyampaikan informasi apa pun saat ini,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat 23 Mei 2025.
Namun, Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Pol. Hanny Hidayat, membenarkan bahwa operasi tersebut memang dilakukan oleh tim gabungan. Ia menyebutkan bahwa saat ini tim masih melakukan penghitungan jumlah pasti narkoba yang ditemukan di dalam lambung kapal.
“Benar, ini adalah hasil kerja sama antara BNN, TNI AL, dan Bea Cukai. Tapi jumlah barang bukti masih dihitung, kami akan rilis lengkap nanti,” jelas Hanny.
Dari rekaman video yang tersebar luas di media sosial, tampak narkotika disimpan secara tersembunyi di dalam lambung kapal. Operasi ini juga melibatkan penangkapan sejumlah warga negara asing dan WNI yang berada di kapal tersebut.
Kapal saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di wilayah Karimun, dan dijadwalkan akan dipindahkan ke Pelabuhan Bea Cukai di Tanjung Uncang, Batam, untuk proses hukum lebih lanjut. Tim dari BNN Pusat dilaporkan telah diberangkatkan dari Jakarta dan dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi pada Senin, 26 Mei mendatang.
Sebagai catatan, ini bukan kali pertama jalur laut di wilayah Karimun digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba. Sebelumnya, pada 16 Mei lalu, aparat TNI AL juga menggagalkan pengiriman narkoba di Selat Durian, yang melibatkan total dua ton narkotika dalam bentuk kokain dan sabu.
Editor : Firda Rachmawati


