Percepat Peningkatan Indeks Pendidikan, Bupati Garut Instruksikan Camat Mendata Penduduk Tiap Desa
Guna mempercepat peningkatan indeks pendidikan penduduk Kabupaten Garut, Bupati Garut Rudy Gunawan menginstruksikan para camat melakukan pendataan mengenai jenjang pendidikan penduduk di setiap desa pada masing-masing kecamatan. Terutama, penduduk berusia 20-24 tahun dan penduduk berusia 25 tahun ke atas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut - Guna mempercepat peningkatan indeks pendidikan penduduk Kabupaten Garut, Bupati Garut Rudy Gunawan menginstruksikan para camat melakukan pendataan mengenai jenjang pendidikan penduduk di setiap desa pada masing-masing kecamatan. Terutama, penduduk berusia 20-24 tahun dan penduduk berusia 25 tahun ke atas.
Selain itu, dia pun mengimbau seluruh kepala desa mendorong agar seluruh ketua Rukun Warga (RW), dan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang belum menyelesaikan pendidikan tingkat SMA/sederajat mengikuti pendidikan kesetaraan Paket C.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati melalui Edaran Nomor 420/59/Disdik tanggal 6 Januari 2020 yang ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Garut.
Pada edaran tersebut Bupati menyebutkan, pendataan dilakukan dalam rangka percepatan indeks pembangunan manusia (IPM). Khususnya, sektor pendidikan yang dinilai dari angka harapan sekolah (AHS) dan rata-rata lama sekolah (RLS).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, hingga 2018 IPM Garut mencapai 65,42 dan menempati urutan ke-25 di kabupaten/kota di Jawa Barat.
RLS penduduknya berusia 25 tahun ke atas hanya 7,50 tahun, setara tamatan SD atau kelas 1 SMP. HLS penduduk usia 7 tahunnya hanya mencapai 11,80 tahun. Anak usia 7 tahun di Garut yang masuk dunia pendididkan diharapkan dapat bersekolah selama 11,80 tahun atau hampir setara lulusan SMA.
Menanggapi edaran tersebut, Ketua PGRI Garut Mahdar Suhendar mengatakan pihaknya mengapresiasi imbauan itu. Namun, dia menilai hal tersebut akan sulit terlaksana. Khususnya bagi warga masyarakat untuk ikut penyetaraan SMA berupa paket C.
"Sepertinya akan terkendala. Di sisi lain, pemerintah (Garut) ingin IPM naik," ujarnya, Selasa (18/2/2020).
Belum diketahui bagaimana hasil pendataan tingkat penduduk tersebut kini. Sejumlah camat yang ditanyai persoalan tersebut juga masih bungkam.
Ironisnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang merupakan leading sector ternyata tak memiliki data mengenai tingkat pendidikan para kepala desa di Kabupaten Garut.
"Kita belum merekapnya. Paling baru kepala desa yang pilkades kemarin (2019)," kata Kepala Seksi Administrasi Pemerintahan Desa dan BPD pada DPMD Garut Ganjar Ahadiat.
Saat dimintai data tingkat pendidikan para kades hasil pilkades serentak 2019 tersebut, Ganjar berkilah pihaknya masih belum merekapnya. (Zainulmukhtar)
Editor : Doni Ramdhani


