Perdagangan Online Topang Solusi Bertahan Para Pelaku IKM Kabupaten Bandung

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung mengklaim, industri kecil menengah (IKM) tak ada yang gulung tikar akibat pandemi Covid-19. Sebab, rata rata IKM di Kabupaten Bandung banyak memanfaatkan sistem perdagangan online.

Perdagangan Online Topang Solusi Bertahan Para Pelaku IKM Kabupaten Bandung
dok/inilahkoran

INILAH, Bandung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung mengklaim, industri kecil menengah (IKM) tak ada yang gulung tikar akibat pandemi Covid-19. Sebab, rata rata IKM di Kabupaten Bandung banyak memanfaatkan sistem perdagangan online.

Kepala Bidang Industri Agro dan Kemasan Disperindag Kabupaten Bandung Maya Kusuma Dewi mengatakan, meski pada 2021 ini masih pandemi dan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih diberlakukan namun IKM di Kabupaten Bandung tidak ada yang gulung tukar.
 
“Kalau tahun lalu kan mereka kaget, baru pertama kali mengalami pandemi. Nah, sekarang mereka sudah terbiasa karena yang sudah terdata, seperti IKM minuman, makanan, kopi, kita selalu tanya kondisinya,” kata Maya melalui ponselnya, Senin (23/8/2021).

Dia menyebutkan, salah satu dampak adanya pandemi yaitu berkurangnya kapasitas produksi karena pesanan dari konsumen menurun. Meski demikian, lanjut Maya, hal tersebut tidak samapi menimbulkan pengurangan tenaga kerja.
 
“Kalau yang menjadi binaan kami kan hanya pelaku industri yang kecil. Mereka kerjanya didalam sistem keluarga, jadi hanya satu dan dua orang pegawai jadi enggak ada pengurangan yang besaran-besaran,” ujarnya.
 
Salah satu cara agar IKM bisa bertahan ditengah kondisi pandemi Covid-19 adalah dengan memanfaatkan sistem online untuk proses penjualannya. Semisal melalui media sosial, marketplace, dan aplikasi pesan singkat.
 
“Dari pengalaman tahun sebelumnya, penjualan mereka sudah mulai ke online, memanfaatkan whatsapp dan instagram,” ujarnya.
 
Terkait dengan kegiatan pelatihan yang biasanya rutin diikuti pelaku IKM, lanjut Maya, masih tersedia namun untuk pelaksanaannya ditunda untuk sementara waktu. Selain itu, karena saat ini sedang diberlakukan PPKM, maka kegiatan monitoring terhadap IKM Kabupaten Bandung dilakukan secara online.
 
“Kalau pelayanan yang memang bisa online seperti kemasan atau mereka memerlukan konsultasi dan lain-lain, kita masih menerima. Cuman kalau misalnya harus tatap muka langsung itu enggak,” katanya.
 
Terkait dengan fasilitas bantuan, Maya menjelaskan, jika pelaku IKM bisa mendapatkan bantuan modal itu melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung. 
 
“Kalau kami paling hanya bantuan alat, itu harus mengajukan lewat proposal, dan salah satu syaratnya harus berbadan hukum yang dikeluarkan Kemenkumham,” ujarnya. (Dani R Nugraha)

Baca Juga : Belajar di Guru Elis, Bayarnya Hanya Rp2000 Saja....


Editor : Doni Ramdhani