Permudah Lewat GLIK, Pemprov Jabar Tetap Sarankan Pencari Kerja Bergerilya ke Perusahaan

Pemprov Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berupaya mempermudah, untuk menghubungkan antara pencari kerja dengan perusahaan.

Permudah Lewat GLIK, Pemprov Jabar Tetap Sarankan Pencari Kerja Bergerilya ke Perusahaan
Terbaru, melalui Gerai Layanan Informasi Ketenagakerjaan atau GLIK. Dimana para pencari kerja dapat memasukkan data diri, untuk bisa terpantau oleh perusahaan. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Pemprov Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berupaya mempermudah, untuk menghubungkan antara pencari kerja dengan perusahaan.

Terbaru, melalui Gerai Layanan Informasi Ketenagakerjaan atau GLIK. Dimana para pencari kerja dapat memasukkan data diri, untuk bisa terpantau oleh perusahaan.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, saat ini Pemprov sudah menyediakan platform digital untuk memudahkan para pencari kerja dalam mencari lapangan kerja.

Namun, dalam pelaksanaannya tidak banyak diantara mereka yang bersikap proaktif sehingga tidak terlirik oleh perusahaan.

Berdasarkan informasi sudah ada sebanyak 97 ribu pelamar yang telah memasukan curriculum vitae (CV) ke dalam prlatform GLIK, dengan ribuan informasi lowongan kerja disana.

"Ternyata platform digital tidak serta-merta pencari kerja naikin (lamaran) pemberi kerjanya juga naikin (lowongan kerja), karena ternyata dari pencari kerja yang sudah entry yang kemudian masuk di talent pool potensi pekerja dengan pemberi kerja ini belum optimal interaksinya, kalau tidak ada interaksi kan tetap saja sulit," ujar Herman dikutip Kamis 31 Juli 2025.

Herman meminta kepada para pencari kerja agar dapat proaktif bergerilya mencari informasi ke perusahaan, meski sudah menginput lamaran di GLIK. Begitu pun dengan pemberi lowongan kerja  dengan cara mengundang langsung para pelamar yang dirasa telah memenuhi syarat oleh perusahaan.

"Kan harusnya pada saat ada 97 ribu (pencari kerja) dan ada 9 ribu lowongan kerja tinggal diambil saja dari 97 ribu itu yang dirasa memenuhi syarat, diundang, diproses, seleksi, langsung direkrut. Nah, faktanya ternyata tidak serta-merta," ucapnya.

Sisi lain kata Sekda Herman, para pencari kerja yang menginput lamaran di platform GLIK, cenderung hanya mencoba peruntungan tanpa melihat kebutuhan yang diperlukan oleh perusahaan.

"Jadi pencari kerjanya hanya naikin, sudah, seperti babaledogan (melempar batu) harusnya kan pencari kerjanya proaktif, profil perusahaannya di tracking, kan di sana profil perusahaannya ada, kan dia bisa tracking profil perusahaan bisa kirim email, bisa kontak dan lain sebagainya," ucapnya.

"Nah, sebagian besar pencari kerja tidak proaktif. Bahkan notifikasi yang disampaikan dari pemberi kerja, dari perusahaan, kan perusahaan kalau butuh pasti kirim email, ngirim WA. Nah, respon di sininya juga kurang dari sisi pencari kerja," imbuhnya.

Herman berharap, platform GLIK ini dapat menjadi wadah bagi para pencari kerja, agar tidak lagi berbondong-bondong datang ke lokasi lowongan kerja. Sekaligus memudahkan perusahaan dalam melakukan rekrutmen tenaga kerja.

"Misal nanti BYD butuh 6 ribu (tenaga kerja). Ini kan ada 97 ribu di platform. Ambil aja di 97 ribu, bisa di tracking kemudian diambil, langsung diundang. Kalau butuhnya 6 ribu tapi yang memenuhi syarat ada 10 ribu, undang 10 ribu. Kan tidak usah bursa konvensional sehingga yang 10 ribu langsung di tes, dibawa 6 ribu," katanya.

Bila perusahaan sudah mendapatkan tenaga kerja yang diinginkan, sistem dalam platform akan menghapus data pencari kerja yang sudah mendapatkan pekerjaan.

"Nanti dikeluarin dari pencari kerja karena sudah punya kerja, yang 4 ribu dari yang 10 ribu yang sudah diseleksi balik lagi, nongkrong lagi, nunggu lagi begitu terus sambil yang baru-baru juga datang. Harapan Pak Gubernur kan itu, bursa kerjanya secara digital sehingga tidak ada kumpul-kumpul seperti sekarang," ujarnya.

Selain menjadi wadah bagi para pencari kerja, platform GLIK juga diharapkan dapat meminimalisir praktik pungutan liar atau Pungli yang dilakukan oleh oknum HRD di dalam perusahaan.

Lantaran, berdasarkan informasi yang diperoleh Sekda Herman, masih ada perusahaan di Jawa Barat yang tidak terbuka dalam melakukan proses rekrutmen calon tenaga kerja.

"Kalau ingin kerja harus "X" rupiah. Itu oknum loh ya sekali lagi. Ada perusahaan-perusahaan yang di dalamnya ada oknum di HRD yang tidak mau terbuka dalam rekrutmen pegawai. Kenapa? Kalau tidak terbuka kan bisa tertutup, bisa transaksi di bawah meja. Itu tidak boleh," tutupnya.


Editor : Doni Ramdhani