Laporan Dito Mahendra Jadikan Nikita Mirzani Tersangka! Simak Lagi Penjelasan Kasusnya
Dito Mahendra melayangkan gugatan kepada Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Nikita Mirzani telah menyandang status barunya sebagai tersangkat atas laporan Dito Mahendra.
Seperti diketahui, Dito Mahendra melayangkan gugatan kepada Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.
Terkait laporan Dito Mahendra ttersebut, kuasa hukum menerangkan bahwa kliennya mendaftarkan laporan sehari setelah unggahan Nikita Mirzani dibuat yakni pada 17 Mei 2022.
Baca Juga: Cara Daftar BPMS DKI Jakarta 2022 di Sekolah, Dapatkan Dana Bantuan Biaya Sekolah Sampai Rp10 Juta
Diduga Nikita Mirzani menggunggah satu foto Dito Mahendra di Instagramnya disertai dengan keterangan yang dianggap mencemarkan nama baik Dito
Dikutip dari Youtube Hitz Infotainment Nikita menyebut Dito sebagai seorang penipu dan tidak dapat dipercayai.
“Di bawahnya tertulis bahwa 'abang Propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong, penipu, dan PHP' atas dasar itu klien kami merasa dirugikan nama baiknya, baik materil dan moril,” kata Kuasa Hukum Dito Mahendra Yefet.
Baca Juga: Kembali Produseri Penyanyi Baru! Daniel Pattinama Dipilih Judika untuk Diorbitkan
Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/
Pihak Polres Serang Kota mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani titidak memberikan tanggapan atas surat pemanggilan yang sudah dilayangkan sehingga terjadi insiden pengepungan rumah aktris tersebut pada 15 Juni 2022.
Atas laporan Dito, akhirnya Kejaksaan Negeri Serang Kota menetapkan Nikita sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada 17 Juni 2022.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran


