Anggaran dari Pusat Seret, KPU di Kabupaten/Kota Lakukan Efisiensi

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Isun Ahmad Sukmantara bicara keterlambatan distribusi anggaran Pemilu.

Anggaran dari Pusat Seret, KPU di Kabupaten/Kota Lakukan Efisiensi
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Isun Ahmad Sukmantara bicara keterlambatan distribusi anggaran Pemilu.
INILAHKORAN- Keterlambatan pendistribusian anggaran pemilu serentak 2024 dari Kementerian Keuangan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), berdampak kepada terhambatnya pelaksanakan tahapan pemilu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
 
Namun demikian, dipastikan tahapan pemilu serentak 2024 tetap berjalan meski dalam keterbatasan anggaran.
 
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Isun Ahmad Sukmantara mengatakan, terlambatnya kucuran anggaran dari Kementrian Keuangan kepada KPU RI ini sangat berdampak kepada kegiatan di KPU Kabupaten Bandung.
 
 
Karena anggaran yang ada sangat terbatas, sehingga pihaknya harus melakukan efisiensi dalam setiap kegiatan. Seperti pada saat sosialisasi terkait pendaftaran kepada partai politik.
 
"Karena anggaran terbatas kami juga harus mengubah lagi akun (mata anggaran). Pos anggaran seperti rapat-rapat koordinasi yang terhambat, sehingga harus merubah akun ke provinsi dan pusat. Anggaran belum ada padahal jadwal kegiatan sudah berjalan. Akhirnya kami lakukan efisiensi, misalnya kalau sosialisasi ke partai biasanya undang dua orang, sekarang jadi satu orang," kata Isun kepada INILAHKORAN, di Kantor KPU Kabupaten Bandung di Soreang, Selasa 
2 Agustus 2022.
 
Dikatakan Isun, salah satu tahapan yang penting dalam pemilu adalah sosialisasi kepada partai. Dan biasanya, partai politik sangat antusias mengikutinya. Biasanya, jika KPU melakukan sosialisasi, partai politik mengirimkan peserta lebih dari dua orang. Namun, untuk saat ini pihaknya membatasi jumlah peserta undangan sosialisasi.
 
 
"Termasuk KPU Provinsi juga sama, ketika akan menggelar rakor, mereka berpikir ulang karena kan biaya transport, akomodasi dari sana. Untuk sekarang  mau rakor di Provinsi bilangnya kalau ada anggaran silakan datang, tapi kalau tidak ada silakan daring (online) saja. Tapi bagi kami, walaupun ada keterbatasan, namun sosialisasi dan semua kegiatan dalam tahapan pemilu 2024 itu tetap berjalan,"ujarnya.
 
Isun melanjutkan, keterlambatan anggaran ini sudah terjadi sejak dimulainya tahapan pemilu 2024 yakni pada 14 Juli lalu. Hingga saat ini, pihaknya hanya memiliki anggaran operasional kesekertariatan. Namun demikian, berbagai kegiatan tahapan tetap dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bandung, seperti pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) terus dilaksanakan hingga ke tingkat desa dan kecamatan.
 
"Nah seperti update DPT itu terus kami lakukan walaupun sudah tidak ada teman-teman adhoc. Yah kami melalui silaturahmi dan pertemanan saja melalui teman-teman mantan adhoc ini, kemudian datang ke desa dan kecamatan. Jadi tetap berjalan saja kegiatan kami sesuai tahapan," katanya.
 
Isun menjelaskan, saat ini adalah dimulainya pendaftaran partai politik ke KPU RI. Setelah pendaftaran partai politik, tahap selanjutnya adalah verifikasi adiministrasi. Kemudian, jika telah selesai verifikasi administrasi, dilanjutkan dengan verifikasi faktual.
 
"Kami menunggu informasi dari KPURI. Karena pendaftaran sekarang itu langsung ke KPURI. Persyaratan pendaftaran seperti KTP dan KTA anggota partai itu di scan dan dikirim oleh partai politik ke Sipol KPURI," katanya.
 
Isun melanjutkan, setelah verifikasi administrasi lolos, dilanjutkan dengan verifikasi faktuan atau lapangan. Biasanya, verifikasi faktual ini akan melibatkan KPU di daerah.
 
Jika telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, maka partai tersebut dinyatakan lolos.
 
 
Kemudian nanti akan dilakukan pengundian nomor urut partai politik oleh KPU RI.
 
Kata dia, sistem informasi politik (Sipol) yang diberlakukan sekarang ini memang lebih sederhana ketimbang sebelumnya. Dimana partai politik langsung mendaftarkan  ke KPURI secara daring.
 
"Nah kalau dulu partai politik itu daftar daring ke KPU RI. Kemudian partai politik di daerah membawa berbagai dokumen fisik pendaftaran ke KPU di Kabupaten/kota. Memang sekarang itu lebih simpel, namun rasanya enggak ada kontrol dari kami kepada partai," katanya.
 
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak optimal karena anggaran tahun 2022 macet di Kementerian Keuangan. Dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi Informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan pemilu karena pemenuhan kebutuhan dukungan ini baru terpenuhi sebesar 17,21 persen.

Persiapan tahapan yang bersifat multiyears (lintas tahun anggaran) pada 2023, yang seharusnya dilaksanakan mulai 2022, tidak dapat dilakukan. KPU mulanya mengusulkan kebutuhan anggaran Rp 8,06 triliun dalam DIPA (daftar isian prioritas anggaran) KPU 2022.

Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Bekasi Selasa 2 Agustus 2022

Sebesar Rp 2,45 triliun sudah dicairkan pada tahap awal. Kekurangan Rp 5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Namun, dari kekurangan Rp 5,6 triliun, Kementerian Keuangan lewat surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor S-336/AG/AG.5/2022 pada 26 Juli 2022 hanya mencairkan Rp 1,24 triliun.

Jadi, hingga sekarang, baru Rp 3,69 triliun alokasi anggaran 2022 yang diterima KPU.KPU masih kekurangan sekitar 54,13 persen anggaran yang semestinya dicairkan pemerintah tahun ini.(rd dani r nugraha).***

 
 
 


Editor : inilahkoran