Petugas Rutan Kebonwaru Dapati Sepucuk Senpi Beserta Pelurunya Dalam Koper Arsan Latif

Tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka, Arsan Latif, kedapatan membawa barang terlarang ke Rutan Kelas I Bandung, saat akan menjalani masa tahanan.

Petugas Rutan Kebonwaru Dapati  Sepucuk Senpi Beserta Pelurunya Dalam Koper Arsan Latif
Tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka, Arsan Latif, kedapatan membawa barang terlarang ke Rutan Kelas I Bandung, saat akan menjalani masa tahanan./Caesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka, Arsan Latif, kedapatan membawa barang terlarang ke Rutan Kelas I Bandung, saat akan menjalani masa tahanan.

Mantan PJ Bupati Bandung Barat itu berniat membawa senjata api ke dalam rutan setelah petugas menggeledah isi koper yang dibawa oleh kuasa hukum tak berselang lama Arsan Latif dijebloskan ke penjara oleh penyidik Kejati Jabar.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman menerangkan jika senjata itu bukan dibawa langsung oleh Arsan Latif. Melainkan senjata itu dibawa oleh kuasa hukum Arsan, yang dimasukkan ke dalam koper.

Rencananya koper tersebut akan dibawa Arsan selama menjalani masa tahanan 20 hari ke depan sebelum sidang.

"Jadi, kita Senin jam 20.30 WIB kita menerima tahanan dari Kejaksaan Tinggi. Setelah itu, kita lakukan pengeledahan badan, lalu selesai. Jam 21.30 WIB ada PH-nya, itu membawa peralatan koper isi pakaian dan sebagainya. Lalu kita periksa, seperti standarnya. Ini kita lakukan pengedahan barang bawaan, ternyata kita dapatkan senjata api, termasuk juga handphone," kata Suparman, saat ditemui Selasa (16/7/2024).

Suparman mengatakan, setelah mendapati senjata tersebut, pihak rutan langsung berkordinasi dengan pihak kepolisian. Senjata itupun, langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

"Setelah itu, karena ini barang yang dilarang, kita langsung koordinasi dengan Polsek Batununggal. Kita bekerjasama dengan Polsek Batununggal, dan kita serahkan kepada Polsek Batununggal terkait temuan kita senjata api," katanya.

Suparman menuturkan, selain senjata api ada beberapa barang lainnya yang ditemukan di dalam koper. Yakni petugas rutan menemukan juga lima peluru.

"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, lalu handphone. Jenisnya jenis laras pendek, ya. Kalau ininya mungkin bisa ditanyakan kepada polisi," katanya.

Saat ditanyai kepada kuasa hukum Arsan, Suparman mengatakan kuasa hukum Arsan tidak mengetahui isi dari koper tersebut. Ia hanya dititipkan untuk memberikan koper tersebut kepada Arsan.

"Dia beralasan bahwa itu ketitipan, tidak tahu bahwa ada isinya seperti itu," ucapnya.

Berdasarkan pengamatan dan melihat dari bentuk peluru, Suparman menyebut senjata yang dimaksud bukan senjata air gun atau air softgun. Melainkan senjata api.

"Nah, saya belum bisa saksi keterangan itu, ya. (Kalau dari jenis peluru?). Itu peluru tajam, ya, kalau kita lihat," katanya.***  


Editor : JakaPermana