Soroti Status Tersangka Arsan Latif, Pengamat: Ini Mencoreng Kemendagri 

Ditetapkannya Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka pada 5 Juni 2024 lalu dinilai mencoreng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Soroti Status Tersangka Arsan Latif, Pengamat: Ini Mencoreng Kemendagri 
Hal itu diungkap Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Arlan Siddha. Seperti diketahui, Arsan Latif merupakan Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kemendagri yang ditugaskan menjadi Pj Bupati Bandung Barat berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang ditandatangani 7 September 2023. Arsan dilantik Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada 20 September 2023. (agus satian negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Ditetapkannya Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka pada 5 Juni 2024 lalu dinilai mencoreng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Hal itu diungkap Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Arlan Siddha. Seperti diketahui, Arsan Latif merupakan Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kemendagri yang ditugaskan menjadi Pj Bupati Bandung Barat berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang ditandatangani 7 September 2023. Arsan dilantik Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada 20 September 2023.

Menurutnya, meski kasus dugaan korupsi Arsan Latif tersebut tidak dilakukan di Bandung Barat, melainkan di Majalengka namun tindakan tersebut menjadi catatan buruk bagi seorang Pj.

Baca Juga : Hyundai Gowa Serahkan Hadiah Parsel Motor Listrik untuk Pelanggan Beruntung

"Ini pukulan untuk lembaga (Kemendagri) yang menunjuk beliau sebagai Pj," kata Arlan saat dihubungi baru-baru ini.

Arlan menilai, Mendagri Tito Karnavian harus segera mengevaluasi posisi Arsan Latif sebagai Pj Bupati Bandung Barat.

"Jangan sampai kasus yang menimpa kepala daerah yang ditugaskan Kemendagri itu mengganggu jalannya pemerintahan," ujarnya.

Baca Juga : PPDB 2024/2025 Jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Cimahi Segera Dibuka, Disdik Ungkap Jadwalnya 

Arlan menuturkan, penetapan Pj Bupati Bandung Barat ini tentunya tidak hanya menjadi preseden buruk bagi Kemendagri, tapi juga bagi KBB. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani