Soroti Status Tersangka Arsan Latif, Pengamat: Ini Mencoreng Kemendagri
Ditetapkannya Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka pada 5 Juni 2024 lalu dinilai mencoreng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Ditetapkannya Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka pada 5 Juni 2024 lalu dinilai mencoreng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hal itu diungkap Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Arlan Siddha. Seperti diketahui, Arsan Latif merupakan Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kemendagri yang ditugaskan menjadi Pj Bupati Bandung Barat berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang ditandatangani 7 September 2023. Arsan dilantik Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada 20 September 2023.
Menurutnya, meski kasus dugaan korupsi Arsan Latif tersebut tidak dilakukan di Bandung Barat, melainkan di Majalengka namun tindakan tersebut menjadi catatan buruk bagi seorang Pj.
"Ini pukulan untuk lembaga (Kemendagri) yang menunjuk beliau sebagai Pj," kata Arlan saat dihubungi baru-baru ini.
Arlan menilai, Mendagri Tito Karnavian harus segera mengevaluasi posisi Arsan Latif sebagai Pj Bupati Bandung Barat.
"Jangan sampai kasus yang menimpa kepala daerah yang ditugaskan Kemendagri itu mengganggu jalannya pemerintahan," ujarnya.
Arlan menuturkan, penetapan Pj Bupati Bandung Barat ini tentunya tidak hanya menjadi preseden buruk bagi Kemendagri, tapi juga bagi KBB.
"Sebab dua kepala daerah sebelumnya juga terjerat kasus hukum. Yakni mendiang Abubakar, Bupati Bandung Barat 2008-2018 yang didakwa bersalah menyuruh dan menerima uang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab KBB," tuturnya.
"Kedua Aa Umbara yang terjerat kasus korupsi bansos Covid-19 di Bandung Barat," sambungnya.
Oleh karena itu, Arlan pun meminta masyarakat untuk memilih kepala daerah pada Pilkada 2024 yang benar-benar memiliki kapabilitas yang mempuni.
"Walaupun kasusnya di Majalengka (Arsan Latif) tapi kan taunya masyarakat Pj Bupati Bandung Barat yang melakukan korupsi," ujarnya.
"Ini tentunya menjadi warning ke depan dalam memilih kepala daerah. Apalagi KBB ini selalu jadi sorotan," tukasnya. (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

