PHRI Kabupaten Bogor Harap Okupansi Hotel Naik Pasca Kebijakan Diperbolehkannnya ASN Rapat di Hotel

Badan Pimpinan Cabang  Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Bogor menyambut baik kebijakan Kememterian Dalam Negeri dan Pemkab Bogor yang memperbolehkan jajarannya mengadakan rapat di hotel - hotel.

PHRI Kabupaten Bogor Harap Okupansi Hotel Naik Pasca Kebijakan Diperbolehkannnya ASN Rapat di Hotel
Badan Pimpinan Cabang  Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Bogor menyambut baik kebijakan Kememterian Dalam Negeri dan Pemkab Bogor yang memperbolehkan jajarannya mengadakan rapat di hotel - hotel.

INILAHKORAN, Bogor - Badan Pimpinan Cabang  Perhimpunan hotel Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Bogor menyambut baik kebijakan Kememterian Dalam Negeri dan Pemkab Bogor yang memperbolehkan jajarannya mengadakan rapat di hotel - hotel.

"Kami tentunya menyambut baik kebijakan diperbolehkannya kembali kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) di hotel dari Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Bupati Bogor Rudy Susmanto," ucap Sekretaris BPC PHRI Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2025i

Boboy Ruswanto menuturkan bahwa kebijakan dari pemerintah pusat atau Presiden Prabowo Subianto adalah angim segar bagi pelaku dunia hotel dan restoran.

"Kebijakan ini merupakan angin segar untuk pelaku usaha sektor perhotelan dan restoran, yang beberapa bulan kebelakang  sempat terimbas atau terdampak negatif, sehingga ada beberapa hotel  yang terpaksa melakukan efisensi dengan memberlakukan pengurangan  jam kerja untuk karyawannya," tutur Boboy Ruswanto.

Ia pun berharap, dengan telah dibukanya  'keran' kegiatan MICE di hotel - hotel, maka ia dan teman - teman bisa beroperasonal seperti semula.

"Semoga kami bisa kembali mempekerjakan tenaga harian, casual 
dan kembali memberlakukan  pengaturan kerja seperti sebelumnya," harapnya.

Boboy menjelaskan, bahwa rata - rata tingkat okupansi hotel di Bumi Tegar Beriman selama Tahun 2025 menurun jika dibandingkan pada Tahun 2024

"Di Tahun 2024 lalu, rata rata okupansi hotel di Kabupaten Bogor 52,8 persen, dan di Tahun 2025 menurun menjadi 34 persen," jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Yusfitriadi berpendapat bahwa larangan rapat di hotel dengan dalih efesiensi, pastinya secara signifikan mempengaruhi pendapatan usaha sektor perhotelan.

Namun, ayah dua orang anak itu berharap kebijakan memperbolehkan pemerintahan daerah melakukan rapat di hotel bisa diawasi secara ketat, karena bagaimanapun pemerintah masih melakukan efesiensi.

"Saya harap anggaran  tidak bocor dan merugikan keuangan pemerintah daerah dengan diperbolehkannya rapat di hotel - hotel, oleh karena itu pelaksanaannya harus diawasi secara ketat karena selama ini banyak terjadi modus mark up kwitasi, atau modus - modus lainnya," harap Yusfitriadi 


Editor : JakaPermana