PHRI Jabar Sarankan Hotel dan Restoran Tak Lagi Putar Lagu, Antisipasi Tagihan Royalti

Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Dodi Ahmad menyarankan hotel dan restoran sementara tak lagi memutar lagu, guna mengantisipasi tagihan royalti.

PHRI Jabar Sarankan Hotel dan Restoran Tak Lagi Putar Lagu, Antisipasi Tagihan Royalti
Terlebih, diakui Ahmad, mayoritas anggota PHRI mulai takut karena persoalan royalti kini tengah bergejolak. Mulai dari royalti musik senilai Rp2 miliar yang harus dibayarkan Mie Gacoan kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Bandung - Ketua DPD Perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Dodi Ahmad menyarankan hotel dan restoran sementara tak lagi memutar lagu, guna mengantisipasi tagihan royalti.

Terlebih, diakui Ahmad, mayoritas anggota PHRI mulai takut karena persoalan royalti kini tengah bergejolak. Mulai dari royalti musik senilai Rp2 miliar yang harus dibayarkan Mie Gacoan kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI).

Hingga persoalan penyanyi Ari Lasso, dengan organisasi nirlaba Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait hak royalti yang tidak layak, sampai akhirnya Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyarankan organisasi tersebut diaudit. 

"Iya diam aja dulu, kalau udah ada kepastian, harganya sudah disetujui misalnya, baru kita berbayar tentu dengan harga yang murah ya," ujar Dodi dikutip Kamis 14 Agustus 2025.

Kecuali, kata dia, hotel dan restoran yang memang telah memiliki lisensi dari Lembaga Manajemen Koletif Nasional (LMKN).

"Kalau hotel dan restoran yang sudah punya lisensi mah tetap dia setel dan bayar lisensi. Tapi kalau yang belum punya lisensi lebih baik jangan nyetel, diam dulu aja nunggu perkembangan yang ada," ucapnya.

Hanya saja, Dodi belum memiliki data pasti berapa jumlah hotel maupun restoran yang telah mengantongi lisensi pemutaran musik.

"Saya kurang tahu karena belum mendata secara pasti, mana yang sudah punya lisensi," terangnya.

Dodi mengharapkan, pihak-pihak terkait segera dibuat aturan yang jelas mengenai royalti pemutaran musik. Dia menyebut, pengusaha siap membayar royalti jika aturannya telah dibuat dengan jelas dan transparan.

"Iya lebih baik tidak memutar musik itu. Karena bingung juga kalau pakai suara burung katanya suruh bayar juga. Dibuat jelas dulu, kalau sudah ada kesepakatan baru kita ikut aturan," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani