Pilkades Digital di Indramyu Butuh Rp140 Juta untuk Digitalisasi per TPS, Pemprov Jabar Pilih Opsi Sewa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi mengungkapkan, merujuk dari salah satu penawaran yang masuk, setidaknya butuh anggaran sekitar Rp140 juta untuk digitalisasi satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkades digital.

Pilkades Digital di Indramyu Butuh Rp140 Juta untuk Digitalisasi per TPS, Pemprov Jabar Pilih Opsi Sewa
Maka dari itu, kata Ade, Pemprov Jabar memilih opsi sewa untuk proses P-lkades digital satu TPS ke pihak ketiga, agar pelaksanaan Pilkades digital di 148 desa yang ada di Indramayu dan Karawang dapat berjalan. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi mengungkapkan, merujuk dari salah satu penawaran yang masuk, setidaknya butuh anggaran sekitar Rp140 juta untuk digitalisasi satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkades digital.

Maka dari itu, kata Ade, Pemprov Jabar memilih opsi sewa untuk proses P-lkades digital satu TPS ke pihak ketiga, agar pelaksanaan Pilkades digital di 148 desa yang ada di Indramayu dan Karawang dapat berjalan.

Sejauh ini lanjut Ade, sudah ada satu penawaran yang masuk mengenai sewa infrastruktur digitalisasi Pilkades. Namun pihaknya belum memutuskan.

"Penawaran dari salah satu penyedia itu Rp140 juta. Akhirnya kita mencari-cari (untuk sewa), ada di e-catalog. Itu (menawarkan) Rp3,4 juta. Nah saya lihat itu, tapi belum berproses ya (kesepakatan)," ujar Ade dalam PressTalk di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 7 Oktober 2025.

Sebab pihaknya ingin memastikan, pihak ketiga yang bakal digandeng dapat memastikan keamanan data Pilkades digital.

"Tentu kita mencari tidak asal. Keamanan data, server. Kemudian memenuhi standar internasional," ucapnya.

Lebih lanjut Ade menegaskan, Pilkades digital di 139 desa Indramayu dan sembilan desa Karawang harus tetap berjalan, meski di tengah efisiensi yang dilakukan.

Berbekal anggaran Rp750 juta di APBD Perubahan, DPMDes Jabar akan memaksimalkan untuk sewa infrastruktur digital dan memprioritaskan bimbingan teknis panitia pemilihan kepala desa.

"Kalau buat aplikasi kan itu dipakainya 8 tahun sekali, nggak akan terpakai. Kami saat ini sambil berjalan menyiapkan semuanya, termasuk platform untuk pemilihan yang rencana menyewa salah satu penyedia jasa layanan digital," kata Ade.

Ade memastikan pelaksanaan Pilkades Digital akan meminimalisir money politics dan kecurangan manual di lapangan. Menurutnya dalam pelaksanaanya pilkades digital tetap akan mengakomodir kearifan lokal dan kondisi daerah tersebut.

Untuk diketahui, gelaran Pilkades secara elektronik di Provinsi Jabar sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat ini tertuang dengan Nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTDA. Dalam surat ini menyatakan ada 528 desa tetap dilaksanakan pada 2026 yang akan diawali pada Desember mendatang di Kabupaten Indramayu. 


Editor : Doni Ramdhani