PKL di Masjid Raya Al-Jabbar Menjamur, Pemkot Bandung Bakal Ambil Tindakan Tegas

PKL di Masjid Raya Al-Jabbar makin menjamur. Pemkot Bandung akan mengambil tindakan tagas penertiban.

PKL di Masjid Raya Al-Jabbar Menjamur, Pemkot Bandung Bakal Ambil Tindakan Tegas
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, berdasarkan pemantauan, sejumlah PKL di Masjid Raya Al-Jabbar itu bahkan sudah berani masuk dalam kawasan zona merah. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - PKL di Masjid Raya Al-Jabbar makin menjamur. Pemkot Bandung akan mengambil tindakan tagas penertiban.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, berdasarkan pemantauan, sejumlah PKL di Masjid Raya Al-Jabbar itu bahkan sudah berani masuk dalam kawasan zona merah.

Dia pun menindak tegas para PKL di Masjid Raya Al-Jabbar untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemprov Jabar.

Baca Juga : BMKG Bandung: Beberapa Hari ke Depan Warga Bandung Raya Diminta Waspadai Angin Kencang

"Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," kata Ema, Jumat 10 Februari 2023.

Menurutnya, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 terdapat beberapa lokasi yang tidak boleh ada PKL. Termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan wali kota.

Setelah berdiskusi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat, Ema mengungkapkan beberapa langkah yang bisa diambil. Pertama, menegakkan hukum yang konsisten untuk bloking aktivitas para PKL di zona merah.

Baca Juga : Nihil Laporan Penculikan Anak, Polrestabes Bandung Imbau Masyarakat Jangan Termakan Isu

"Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini," jelasnya. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani