PKL Diminta Taat Aturan

PKL Diminta Taat Aturan
TATA KAWASAN: Petugas Satpol PP Kota Bandung menata kawasan dari aktivitas PKL untuk mengembalikan fungsi ruang bagi masyarakat.

Oleh: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Bagi sebagian pedagang, trotoar, bahu jalan, dan sudut-sudut kota bukan sekadar ruang kosong. Tempat-tempat itu menjadi ruang untuk mencari nafkah, bahkan telah digunakan selama bertahun-tahun.

Namun, keberadaan mereka di ruang yang tidak sesuai peruntukan kini kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menegaskan, penataan tidak disertai kompensasi maupun relokasi.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi meminta para pedagang dan pelaku kegiatan yang masih menggunakan ruang kota tidak sesuai ketentuan segera menyesuaikan aktivitasnya dengan aturan yang berlaku.

“Sudah saatnya warga masyarakat, terutama yang berdagang di tempat-tempat yang tidak sesuai peruntukannya, menyadari dan segera menyesuaikan dengan aturan,” kata Bambang Sukardi, Sabtu (5/9).

Penertiban, menurut Bambang, merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda). Langkah tersebut dapat dilakukan ketika aktivitas di ruang publik mulai mengganggu kepentingan maupun kenyamanan masyarakat.

Penertiban PKL malam di Jalan Citarum, misalnya, telah dilakukan Satpol PP. Tindakan serupa juga dapat dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa ruang atau aktivitasnya terganggu.

“Sebelumnya kita juga sudah melakukan penertiban PKL malam di Jalan Citarum. Prinsipnya, setiap ada keluhan atau pengaduan masyarakat, Satpol PP bisa melakukan tindakan penertiban sesuai Perda,” ujarnya.

Bambang mengingatkan warga tidak perlu ragu menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban. Pengaduan dapat disampaikan langsung kepada Satpol PP maupun melalui layanan 112.

“Pengaduan bisa disampaikan kepada Satpol PP maupun melalui layanan 112. Dari laporan itu, kita bisa bersama-sama melakukan penataan agar Kota Bandung menjadi tertib, aman dan nyaman,” ucapnya.

(gin)


Editor : Inilahkoran