Plh Wali Kota Bandung Dorong Warga Kelola Sampah Dampak Kebakaran TPA Sarimukti

Ema Sumarna mendorong, masyarakat untuk dapat mengelola sampah mulai dari sumbernya. Salah satunya dengan menjadikan kawasan bebas sampah (KBS) di wilayahnya masing-masing.

Plh Wali Kota Bandung Dorong Warga Kelola Sampah Dampak Kebakaran TPA Sarimukti
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna

INILAHKORAN, Bandung - Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mendorong, masyarakat untuk dapat mengelola sampah mulai dari sumbernya. Salah satunya dengan menjadikan kawasan bebas sampah (KBS) di wilayahnya masing-masing.

Hal tersebut juga untuk mengantisipasi dampak kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Sarimukti.

"Saya harapkan para pengurus RT dan RW mengedukasi masyarakat untuk bisa menghadirkan sampah yang selesai di lingkungan," kata Ema Sumarna, Selasa 22 Agustus 2023.

Ema Sumarna menilai, kebakaran TPA Sarimukti berpotensi mengganggu ritasi sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti.

"Mudah-mudahan tidak terjadi hambatan untuk pembuangan sampah ke TPA. Artinya ada potensi penumpukan sampah di Kota Bandung," ucapnya.

Karena itu sambung Ema, akselerasi KBS baru di level RW harus ditingkatkan. Saat ini terdapat 234 RW yang berstatus KBS di Kota Bandung naik dari sebelumnya 154 RW

"Alhamdulillah ada progres dari 154 RW sekarang sudah diatas 234 RW KBS. Ini terus kita dorong dan agar Bandung menjadi zero waste city. Ini harus kita lakukan secara masif," ujar dia.

Ema menyebut, KBS juga menjadi tolak ukur kinerja camat dan lurah. Semakin banyak KBS di wilayahnya maka semakin baik pula kinerjanya.

Terakhir, Ema berharap kebakaran di TPA Sarimukti segera dapat ditangani dan tidak berulang, sehingga ritasi pembuangan sampah tidak terganggu.

"Mudah mudahan itu tidak meluas sehingga proses ritasi ke TPA tidak terganggu," jelasnya.

Sebelumnya, api melahap gunungan sampah TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sejak, Sabtu 19 Agustus 2023. Hingga Senin 21 Agustus 2023 api masih belum bisa dipadamkan. *** (Yogo Triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti