PNM Layani 23,1 Juta Nasabah, Perkuat Tata Kelola Bersama Danantara

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus memperkuat kinerja dan tata kelola perusahaan sejak bergabung dalam ekosistem Danantara.

PNM Layani 23,1 Juta Nasabah, Perkuat Tata Kelola Bersama Danantara
Hingga saat ini, PNM telah melayani 23,1 juta nasabah di seluruh Indonesia, menjadikannya sebagai lembaga pembiayaan dan pemberdayaan perempuan prasejahtera terbesar di dunia. (ilustrasi/istimewa)

INILAHKORAN.ID - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus memperkuat kinerja dan tata kelola perusahaan sejak bergabung dalam ekosistem Danantara.

Hingga saat ini, PNM telah melayani 23,1 juta nasabah di seluruh Indonesia, menjadikannya sebagai lembaga pembiayaan dan pemberdayaan perempuan prasejahtera terbesar di dunia.

Penguatan tata kelola dilakukan melalui penyajian informasi yang lebih berbasis data, fakta, dan kondisi aktual di lapangan. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta keberlanjutan operasional perusahaan.

Di sektor bisnis, PNM juga terus menjaga kualitas penyaluran pembiayaan agar lebih tepat sasaran dan terukur. Selain pembiayaan, perusahaan memperkuat program pendampingan usaha, pengembangan kapasitas kelompok, serta pemberdayaan perempuan prasejahtera untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengapresiasi peningkatan kinerja BUMN termasuk PNM yang dinilai mampu melampaui target yang ditetapkan. Menurutnya, capaian tersebut sejalan dengan komitmen Danantara dan BP BUMN dalam mendorong transparansi informasi dan penguatan tata kelola.

Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan, dukungan Danantara menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya perusahaan menghadirkan program pemberdayaan yang lebih berdampak bagi masyarakat prasejahtera.

“Pertumbuhan bukan semata tentang angka, tetapi tentang semakin banyak perempuan prasejahtera yang memiliki kesempatan untuk bangkit, berusaha, dan memperbaiki kehidupan keluarganya,” ujar Kindaris, Rabu (24/6/2026).

PNM juga terus memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah pelosok, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas akses pembiayaan dan pemberdayaan bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan formal.

Menurut Kindaris, penguatan tata kelola dan kualitas penyaluran pembiayaan diharapkan dapat memperbesar dampak pemberdayaan bagi perempuan pelaku usaha ultra mikro di berbagai daerah.

“PNM ingin memastikan manfaat pemberdayaan hadir dengan tata kelola yang lebih baik, penyaluran yang lebih berkualitas, dan semangat yang tetap dekat dengan masyarakat, sehingga tidak ada lagi kesenjangan akses pembiayaan dan pemberdayaan antara masyarakat di perkotaan maupun di wilayah terpencil,” katanya.

Program ini merupakan bagian dari kampanye #PNMuntukUMKM dan #PNMPemberdayaanUMKM, sebagai kelanjutan dari inisiatif tahun sebelumnya bertajuk #CariTauLangkahBaru yang berfokus pada perluasan dampak pemberdayaan dan pengembangan nasabah unggulan.


Editor : Doni Ramdhani