Polda Jabar Bakal Gaet Pengusaha Bantu Akses ke Mesjid Raya Al-Jabbar

Polda Jabar akan membantu Pemprov untuk pengadaan akses jalan menuju ke Masjid Raya Al-Jabbar salah satunya dengan menggaet pengusaha untuk pembebasan lahan

Polda Jabar Bakal Gaet Pengusaha Bantu Akses ke Mesjid Raya Al-Jabbar
Polda Jabar akan menggaet pengusaha untuk membuka akses jalan menuju Masjid Raya Al-Jabbar. Dok Inilahkoran

INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar akan membantu Pemprov untuk pengadaan akses jalan menuju ke Masjid Raya Al-Jabbar yang berada di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Hal itu dilakukan, karena saat ini akses menuju Masjid Raya Al-Jabbar hanya dapat menggunakan dua akses jalan yakni Soekarno Hatta via Cimencrang untuk kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Untuk mobil kecil hingga bus bisa menggukan Jalur Gedebage Selatan via Derawati.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengatakan, akan ada seorang pengusaha yang memiliki lahan untuk dihibahkan agar dijadikan sebagai akses jalan menuju Masjid Raya Al-Jabbar rancangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga : Dipicu Hujan Deras, Tebing Sepanjang 29 Meter Longsor dan Mengikis Bahu Jalan di Cisarua KBB

"Kita sudah usaha, karena pak gubernur pingin sekali punya jalan itu, kami mengkoordinasikan membantu pemerintah daerah agar lahan disebelah bisa diberikan difasilitasi menuju Al-Jabbar supaya arus keluar masuk lancar," kata Suntana di Mapolda Jabar, Selasa 28 Februari 2023.

Nantinya, jika lahan tersebut jadi dihibahkan, lalu lintas menuju Masjid Al Jabbar, belok dari Jalan Soekarno-Hatta dan tinggal lurus ke Masjid Al Jabbar akan menjadi lancar.

"Kita lagi rencanakan dari salah satu pengusaha (pehibah) yang beintegrasi di Jawa Barat. Insyaallah semua jalan untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.

Baca Juga : Ratusan Warga Desa Wangunsari Lembang Diduga Keracunan Usai Menyantap Hidangan Hajatan

Rencana hibah tanah sebelah Polda Jabar untuk kepentingan masyarakat umum yang mau berkunjung ke Masjid Al Jabbar itu disambut baik Ridwan Kamil.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti