Polda Jabar Dalami Dugaan Pelanggaran soal Pemanfaatan Lahan di Lokasi Bencana
Polda Jawa Barat juga mulai melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelanggaran dalam pemanfaatan lahan di lokasi bencana.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Selain fokus pada pencarian dan identifikasi korban, Polda Jawa Barat juga mulai melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelanggaran dalam pemanfaatan lahan di lokasi bencana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, koordinasi lintas instansi telah dilakukan sejak hari kedua pascabencana atas arahan Kapolda Jawa Barat dan Gubernur.
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk bidang pertanian dan tim geologi, karena lokasi berada di kaki gunung dan perlu kajian terkait batas wilayah yang boleh dan tidak boleh digunakan,” ujar Hendra.
Ia menjelaskan, saat ini sejumlah informasi masih harus diverifikasi langsung di lapangan, termasuk penentuan tapal batas wilayah serta aspek legalitas penggunaan lahan.
“Peran pemerintah kelurahan dan kecamatan sangat penting dalam hal legalitas dan penggunaan lahan. Semua itu masih dalam proses pengolahan dan pendalaman,” jelasnya.
Di sisi lain, Polda Jabar juga membuka tiga pos penerimaan laporan orang hilang, yakni di Pos Basarnas, kantor kelurahan, dan Pos DVI. Hingga kini, tercatat 108 laporan kehilangan yang masuk ke Pos DVI.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami, sementara tim SAR gabungan masih terus bekerja maksimal di lapangan,” pungkas Hendra.***
Editor : JakaPermana

