Polda Jabar–Imigrasi Perkuat Sinergi Hadapi Perdagangan Orang, Siapkan Sistem Terpadu TPPO 2026

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggandeng Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi dalam sebuah langkah sinergis untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polda Jabar–Imigrasi Perkuat Sinergi Hadapi Perdagangan Orang, Siapkan Sistem Terpadu TPPO 2026
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggandeng Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jabar  dalam sebuah langkah sinergis untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

INILAHKORAN, Bandung – Dalam Upaya memberantas praktik perdagangan orang di Jawa Barat memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggandeng Kantor Wilayah Ditjen imigrasi Jabar  dalam sebuah langkah sinergis untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kolaborasi ini menjadi bagian dari inovasi bertajuk Sistem Terpadu Penanganan dan pencegahan TPPA–TPPO, gagasan AKBP Goncang Ajie Susatyo, peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXVI Tahun 2025 LAN RI. Inovasi tersebut dirancang untuk mengintegrasikan proses penegakan hukum, pencegahan, hingga perlindungan terhadap korban TPPO secara lebih terstruktur di wilayah Jawa Barat.

Ia menjelaskan, kerjasama antara Ditreskrimum Polda Jabar dan Kantor imigrasi ini sekaligus mempersiapkan pembentukan Direktorat PPA dan PPO yang dijadwalkan berdiri pada 2026. 

Melalui sinergi tersebut, kedua instansi berharap percepatan penanganan kasus TPPO dapat tercapai, terutama dalam hal identifikasi korban, pengawasan lalu lintas orang, hingga penindakan sindikat perdagangan manusia.

“Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam membangun sistem perlindungan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika kejahatan perdagangan orang, terutama yang melibatkan perempuan dan anak,” kata dia.

Sebagai wujud komitmen, Polda Jabar dan Kanwil imigrasi Jawa Barat menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat koordinasi antarlembaga. 

MoU tersebut menjadi landasan teknis bagi masing-masing institusi dalam bertukar data, mendukung proses penyidikan, serta memastikan kelancaran tugas pokok dalam penanganan dan pencegahan TPPO.

Dengan adanya kesepakatan resmi ini, kedua belah pihak berharap penegakan hukum terhadap kasus perdagangan orang di Jawa Barat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi. 

"Kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan dan mempercepat pemutusan jaringan TPPO di wilayah provinsi tersebut," kata Goncang, yang juga menjabat sebagai Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar, tersebut. 


Editor : Ahmad Sayuti