Polda Jawa Barat Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam, 4 Orang Diamankan
Polda Jawa Barat bersama Satresnarkoba Polrestabes Bandung, TNI, dan BNN melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung pada Jumat, 13 Juni 2025 dini hari. Razia ini menyasar enam tempat hiburan malam di Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polda Jawa Barat bersama Satresnarkoba Polrestabes Bandung, TNI, dan BNN melakukan Razia di sejumlah tempat Hiburan Malam di Kota Bandung pada Jumat, 13 Juni 2025 dini hari. Razia ini menyasar enam tempat Hiburan Malam di Kota Bandung.
Dirresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Albert RD, mengatakan bahwa tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap karyawan dan pengunjung, termasuk tes urine. Dari hasil tes tersebut, didapati sebanyak 4 orang yang diduga terindikasi menyalahgunakan narkotika.
"Dari enam tempat hiburan yang dilakukan Razia, ada empat orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempat orang itu," kata Albert.
Albert menambahkan bahwa Razia ini akan dilakukan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. "Ini adalah kegiatan rutin yang terus kami lakukan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat," ucapnya.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polda Jawa Barat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tempat-tempat Hiburan Malam. Dengan melakukan Razia secara rutin, diharapkan dapat mencegah peredaran narkotika dan menjaga keselamatan masyarakat.
Keempat orang yang diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polda Jawa Barat akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat. ***
Editor : JakaPermana


