Polda Metro Jaya Geledah Rumah Kontrakan Berisi Senjata Laras Panjang di Bandung
Warga di kagetkan dengan adanya penggeledahan yang dilakukan beberapa polisi di sebuah rumah kontrakan di Kompleks Kawaluyaan, RT 06 RW 05, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (24/8/2023).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, bandung - Warga di kagetkan dengan adanya penggeledahan yang dilakukan beberapa polisi di sebuah rumah kontrakan di Kompleks Kawaluyaan, RT 06 RW 05, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buahbatu, Kota bandung, Kamis (24/8/2023).
Ketua RT 06 Iron Setiawan menceritakan jika polisi-polisi tersebut mengaku dari polda metro jaya. Adapun kedatangan mereka, terkait kasus tersebut.
Iron menyebutkan, jika kontrakan yang digeledah polisi dihuni oleh seorang pria berinisial Y. Saat penggeledahan oleh polisi, Iron melihat Y dalam kondisi tangan terborgol plastik.
Selain itu, ia melihat petugas membawa senjata api laras panjang dan beberapa boks berisi peluru.
"Yang dibawa senjata laras panjang, beberapa kotak peluru, ada dokumen dibawa entah surat kepemilikan apa atau kartu keanggotan Perbakin," kata dia.
Pantauan, di lokasi rumah yang digeledah ramai dengan aparat kepolisian dari Polsek Buahbatu yang melakukan penjagaan. Terdapat beberapa orang pengurus RT dan warga setempat yang masih berada di jalan dekat rumah kontrakan tersebut.
Para petugas yang melakukan penggeledahan sudah meninggalkan lokasi rumah kontrakan.
Ia pun sempat menanyakan penggeledahan mengapa tidak dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Anggota yang menggeledah menjawab bahwa tengah menjalankan tugas khusus.
"Katanya ada kasus khusus, jadi kita sudah tiga hari di sini," ucap dia kembali menirukan jawaban anggota.
Ia mengaku tidak terlalu mengenal Y yang mengontrak di rumah yang ditinggalinya selama enam bulan sebab jarang bergaul. Data terkait warga yang tinggal di kompleks tersebut sendiri berada di pos sarana pelayanan terpadu.
"Orangnya kurus gak kelihatan arogan," kata dia.
Editor : JakaPermana

