Polemik Anggaran Sarana Prasarana Kota Bogor, Syarifah Sofiah: Nggak Ada Komitmen Pukul Rata

Polemik alokasi anggaran sarana prasarana kelurahan Kota Bogor membuat Sekretaris Daerah Syarifah Sofiah angkat bicara. Apa katanya?

Polemik Anggaran Sarana Prasarana Kota Bogor, Syarifah Sofiah: Nggak Ada Komitmen Pukul Rata
Juru bicara Tim Gugus Tugas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor Syarifah Sopiah Dwikorawati. (Reza Zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor – Polemik alokasi anggaran sarana prasarana kelurahan Kota Bogor membuat Sekretaris Daerah Syarifah Sofiah angkat bicara. Apa katanya?

Syarifah Sofiah mengatakan, dana sarpras kelurahan awalnya mengacu pada peraturan wali kota (perwali). Perwali itu menyatakan dana sarana prasarana sekitar Rp175 juta per kelurahan.

Namun kemudian, sebut Syarifah Sofiah, perwali itu pun dilakukan revisi, di mana tidak menyebutkan angka untuk dana sarana prasarana kelurahan tersebut. Tapi pemerintah menyediakan dana sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat. 

“Kami sudah list, semua kelurahan memang sudah disediakan dana sarpras dan pemberdayaan masyarakat,” kata Syarifah Sofiah.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kota Bogor Pertanyakan Anggaran Sarpras Kelurahan Minim

Dia menambahkan ada beberapa memang jumlahnya kecil karena memang dasarnya tergantung usulan dari kelurahan.

“Kami nggak bisa juga misalnya (menentukan) dana sarpras segini. Intinya sebetulnya kalau misalnya kita lihat, semua sudah ada,” ungkap Syarifah kepada wartawan pada Selasa.

Syarifah melanjutkan, disinggung soal adanya komitmen antara Pemkot Bogor dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor terkait pemerataan jumlah dana sarpras kelurahan pada APBD 2022 sebesar Rp175 juta, ia mengaku tidak ada komitmen seperti itu.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Belum Sepakati Program Prioritas RAPBD 2022

Sebab, yang menjadi patokan tetap aturan yang berlaku di mana jumlah yang diberikan sesuai dengan usulan dari kelurahan masing-masing.

“Nggak, nggak ada komitmen itu. Tetap saja semua itu kembali kepada usulan dari kelurahan masing-masing,” tegasnya.

Dia menyatakan Pemkot tak bisa menyamakan dengan sistem sama rata. Karena kebutuhan masing-masing kelurahan berbeda. (rizki mauludi)


Editor : inilahkoran