Polemik PKL Dipati Ukur: Menagih Janji Menanti Kompensasi

PENERTIBAN PKL di Jalan Dipati Ukur hingga Diponegoro menyisakan persoalan. Sebanyak 39 pedagang masih menunggu kepastian.

Polemik PKL Dipati Ukur: Menagih Janji Menanti Kompensasi
MENANTI RESPONS: Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Gedung DPRD Jabar menjawab pertanyaan wartawan seusai beraudiensi dengan 39 Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Dipati Ukur hingga Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (17/9).

Lapak-lapak itu sudah tak lagi berdiri di sepanjang Jalan Dipati Ukur hingga Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Namun, bagi 39 pedagang kaki lima (PKL) yang pernah menggantungkan penghasilan di ruas jalan tersebut, persoalan belum benar-benar selesai.

Setelah penertiban dilakukan, mereka masih menunggu satu hal yang hingga kini belum jelas ujungnya: kompensasi yang disebut pernah dijanjikan pemerintah.

Harapan itu kembali dibawa para pedagang ke Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (17/9). Mereka datang untuk meminta kepastian sekaligus mendorong pemerintah membuka kembali ruang komunikasi mengenai nasib mereka setelah kehilangan lapak.

Keluhan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. Para pedagang mengaku sudah beberapa kali berusaha meminta penjelasan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tetapi belum mendapatkan tindak lanjut yang diharapkan.

“Hari ini kita menerima audiensi dari 39 PKL yang kios-kiosnya ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandung di ruas Jalan Dipati Ukur sampai Diponegoro,” ujar Ono.

Menurut Ono, persoalan kompensasi muncul ketika proses penertiban berlangsung. Saat itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman disebut berada di lokasi dan menyampaikan adanya informasi mengenai pemberian kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Namun, setelah lapak dibongkar, para pedagang mengaku belum menerima tindak lanjut. Mereka pun mencoba mencari kepastian dengan berbagai cara. Ada yang datang langsung ke Gedung Sate. Ada pula yang mengirimkan surat resmi kepada pemerintah provinsi.

“Informasi dari para pedagang, Sekda Jabar menjanjikan bahwa akan ada pergantian kompensasi. Tetapi setelah ditindaklanjuti oleh para pedagang, baik hadir langsung ke Gedung Sate maupun melalui surat, belum ada tindak lanjut,” ucapnya.

Kini, harapan itu diarahkan kepada DPRD Jawa Barat. Para PKL meminta lembaga legislatif tersebut menjadi penghubung antara mereka dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung.

Bagi pedagang, persoalannya bukan lagi sekadar soal lapak yang dibongkar. Ada penghasilan yang terputus setelah tempat berjualan mereka hilang.

Dalam audiensi, Pemerintah Kota Bandung menjelaskan bahwa penataan dan penertiban dilakukan di ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota. (gin)


Editor : Inilahkoran