Polisi Cek Peredaran Telur Infertil

Guna menjaga kualitas dan keamanan pangan, Polda Jabar melaksanakan pengecekan terhadap peredaran telur infertil atau Hatched Egg (HE) yang diperjualbelikan di sejumlah pasar di wilayah hukum Polda Jabar, Sabtu 15 Maret 2025.

Polisi Cek Peredaran Telur Infertil
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Jabar melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar dan berlangsung pada Minggu 16 Maret 2025. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Guna menjaga kualitas dan keamanan pangan, Polda Jabar melaksanakan pengecekan terhadap peredaran telur infertil atau Hatched Egg (HE) yang diperjualbelikan di sejumlah pasar di wilayah hukum Polda Jabar, Sabtu 15 Maret 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Jabar melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar dan berlangsung pada Minggu 16 Maret 2025.

Operasi pengecekan ini melibatkan berbagai satuan, di antaranya Subdit Indag Polda Jabar dan beberapa Polres yang tersebar di wilayah Jawa Barat seperti Polres Banjar, Polres Sumedang, Polres Pangandaran, Polres Sukabumi, Polres Cimahi, dan Polres Ciamis.

Tim terjun langsung ke pasar-pasar besar di berbagai daerah, seperti Pasar Gede Bage Kota Bandung, Pasar Karang Taruna Kota Banjar, Pasar Impres Sumedang, Pasar Pangandaran, Pasar Modern Pelabuhan Ratu Sukabumi, Pasar Atas Baru Cimahi, serta Pasar Imbanagara Ciamis.

"Adapun tindakan yang dilakukan oleh petugas meliputi pemeriksaan jenis dan kualitas telur yang beredar, pengecekan harga jual dan harga beli telur di pasaran, serta pemberian himbauan kepada para pedagang agar tidak memperjualbelikan telur infertil atau Hatched Egg (HE)," katanya.

Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya peredaran telur infertil di pasar-pasar yang diperiksa. Secara umum, ketersediaan stok telur ayam di pasar-pasar tersebut diperoleh dari agen resmi dan peternak ayam setempat.

Harga telur ayam yang beredar juga terpantau stabil, dengan harga berkisar antara Rp26-28 ribu per kilogram, yang lebih rendah dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp30 ribu.

Selain itu, petugas juga terus melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para penjual telur untuk tidak memperjualbelikan telur infertil.

Pengecekan dan pemantauan juga dilakukan terhadap agen, distributor telur, serta perusahaan pembibitan ayam untuk memastikan tidak ada peredaran telur infertil di pasaran. Polda Jabar juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat untuk mendukung upaya ini.

"Kegiatan pengecekan ini diharapkan dapat mencegah peredaran telur infertil yang dapat merugikan konsumen dan menjaga kualitas produk pangan di wilayah Jawa Barat," ungkapnya.  


Editor : Doni Ramdhani