Polisi Ciduk 2 Begal Bersenjata Celurit di Lengkong Bandung
Keppolisian di Bandung berhasil meringkus dua pelaku begal yang bersenjatakan celurit di Lengkong
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku begal yang beraksi di Jalan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, pada Rabu (17/6/2026). Dalam aksinya, para pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dan mengakibatkan dua orang menjadi korban.
“Kejadian kemarin, hari Rabu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Memang betul ada dua korban yang menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan,” ujar Anton di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban sedang melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian. Saat itu, dua pelaku yang berboncengan motor mendekati korban lalu mengayunkan senjata tajam.
“Kejadian berawal ketika korban melintas di jalan tersebut. Ada dua orang yang mengendarai motor kemudian, dengan menggunakan senjata tajam, mengarahkan benda tersebut ke korban sehingga mengenai bagian tubuhnya,” kata Anton.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan mencari pertolongan kepada sejumlah pengemudi ojek online yang berada di sekitar lokasi. Namun, situasi menjadi kacau karena para pelaku membawa senjata tajam sehingga warga yang berada di lokasi memilih menghindar.
Saat berupaya melarikan diri, korban terjatuh dan kembali diserang menggunakan celurit. Dalam kesempatan tersebut, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online.
Menerima laporan kejadian, Tim Prabu Lodaya Presisi Polrestabes Bandung langsung bergerak melakukan pengejaran. Sekitar satu jam setelah kejadian, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cirebreum.
“Selanjutnya didapati bahwa pelaku bersembunyi di sebuah kontrakan. Kemudian dilakukan penangkapan dan sebelumnya dilakukan penggeledahan terhadap barang bukti. Barang bukti tersebut ditemukan di kontrakan itu,” ungkap Anton.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial FF dan AW serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan saat beraksi. Polisi juga sempat mengamankan dua orang lainnya yang berada di lokasi, namun keduanya hanya berstatus sebagai saksi.
“Dua lagi hanya saksi yang ada di situ, tetapi bukan pelaku,” ujarnya.
Anton menambahkan, para pelaku diduga memilih korban secara acak ketika menemukan sasaran di jalan. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
“Korban luka akibat sabetan celurit di muka, tangan, dan punggung,” katanya.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polrestabes Bandung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Editor : Ahmad Sayuti

