Polisi: Dugaan Pencabulan dan Pemerkosaan di Pondok Pesantren di Ciparay Terjadi Sejak 2019
Kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan di salah satu pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung itu terjadi sejak 2019 lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan di salah satu pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung itu terjadi sejak 2019 lalu.
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Bimantoro mengatakan, saat ini ketiga korban dugaan pencabulan dan pemerkosaan di salah satu pondok pesantren di Ciparay itu telah keluar pondok.
"Semua santri sudah keluar dari pondok pesantren di Ciparay itu. Termasuk ketiga korban (dugaan pencabulan dan pemerkosaan) yang masih di bawah umur. Jadi, di pondok tersebut saat ini sudah ada aktivitas," kata Bimantoro, Jumat 7 Januari 2022.
Dia menyebutkan, ketiga santriwati korban kebiadaban pengurus pondok pesantren di Ciparay itu memutuskan keluar usai sebelumnya melaporkan peristiwa yang mereka alami selama mondok. Kini, ketiga korban kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan tersebut masih mendapatkan pendampingan dari pihak Kepolisian dan keluarga.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan hingga persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Diduga, korban santriwati dicabuli dan digagahi salah seorang pengurus pondok pesantren di Ciparay tersebut. Tidak menutup kemungkinan, aksi pelaku dilakukan terhadap lebih dari satu orang santriwati.
"Saat ini, kami masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dan memberikan pendampingan kepada korban dan orang tuanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Bimantoro, Rabu 5 Januari 2022.
Dikatakan Bantoro, dasar penyelidikan yang dilakukan pihaknya memang kepada satu laporan. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan terdapat korban-korban lainnya. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif kepada para saksi, korban, dan terduga.
"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku di dalam pesantren itu, begitu juga modus pelaku ini masih kami dalami. Termasuk legalitas keberadaan pesantren tersebut," ujarnya. (Dani R Nugraha)
Editor : inilahkoran


