Polisi : Ganjil Genap Tetap Berjalan di Kota Bandung

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, tetap berlaku ganjil genap, selama status level 3 penerapan PPKM belum berkahir.

Polisi : Ganjil Genap Tetap Berjalan di Kota Bandung
Pemberlakuan aturan Ganjil Genap di Kota Bandung.


INILAHKORAN, Bandung - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, tetap berlaku ganjil genap, selama status level 3 penerapan PPKM belum berkahir.

Hal itu ditegaskan oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu.

"Kota Bandung masih PPKM level 3," kata Ariek, saat dihubungi via ponselnya, Jumat (18/3/2022).
 
Baca Juga: 2 Polisi yang Tembang Anggota FPI Hingga Tewas Divonis Bebas, Henry Yosodiningrat: Putusan Yang Adil

"Polri tetap konsisten melaksanakan ganjil genap, sesuai dengan Imendagri," tambah dia.

Ganjil-genap diberlakukan di lima gate tol, yang diantaranya yakni GT Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Moch Toha dan GT Buahbatu.

Selain ganjil-genap, pemerintah juga melakukan penutupan di tiga ruas jalan yakni Jalan Lengkong Kecil, Jalan Dipatiukur dan sepenggal Jalan Asia Afrika. Penutupan ini juga masih akan berlaku di hari Sabtu dan Minggu.***
 


Editor : inilahkoran