Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Kasus Ustaz EE Pekan Depan

Polrestabes Bandung memastikan akan menggelar perkara terkait kasus dugaan tindak pidana yang menyeret Ustaz EE pada Senin 15 September 2025. Langkah itu dilakukan setelah penyidik memeriksa terlapor pada Rabu 10 September 2025.

Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Kasus Ustaz EE Pekan Depan
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, mengatakan Ustaz EE hadir dan memenuhi panggilan penyidik. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Polrestabes Bandung memastikan akan menggelar perkara terkait kasus dugaan tindak pidana yang menyeret Ustaz EE pada Senin 15 September 2025. Langkah itu dilakukan setelah penyidik memeriksa terlapor pada Rabu 10 September 2025.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, mengatakan Ustaz EE hadir dan memenuhi panggilan penyidik.

Ustaz EE sudah dipanggil beberapa kali, dan kemarin tanggal 10 dia datang memenuhi panggilan kami. Jadi hari Senin kita akan melakukan gelar perkara,” ujar Abdul saat dikonfirmasi, Kamis 11 September 2025.

Menurut Abdul, gelar perkara tersebut akan menentukan kelanjutan proses penyidikan.

“Bukan untuk mediasi, tapi untuk gelar perkara naik sidik,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Abdul, belum ada upaya mediasi antara pelapor dan terlapor. Pelapor dalam perkara ini diketahui merupakan anak dari Ustaz EE sendiri.

“Belum ada arah ke sana. Yang pasti kami dari penyidik melakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Nanti hari Senin kita lanjutkan gelar perkara apakah bisa naik sidik atau tidak,” tuturnya.


Editor : Doni Ramdhani