Polisi Berhasil Menangkap Begal di Setiabudhi

Dua begal yang beraksi di  Jalan Setiabudi, gang bapak Dira, Kota Bandung, Senin 10 Maret 2025 malam, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polrestabes Bandung.

Polisi Berhasil Menangkap Begal di Setiabudhi

INILAHKORAN, Bandung - Dua begal yang beraksi di  Jalan Setiabudi, gang bapak Dira, Kota Bandung, Senin 10 Maret 2025 malam, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polrestabes Bandung.

Keduanya kini, tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan," ucap Kapolsek Cidadap Kompol Rudhi Gindriansyah saat dikonfirmasi, Rabu 12 Maret 2025.

Ia tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan dan inisial dari kedua pelaku. Sebab pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

"Masih dalam pemeriksaan," ucap dia.

Sebelumnya, Terjadi lagi, dugaan aksi begal di Jalan Dr Setiabudi gang Bp Dira, Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi itu terekam CCTV di lokasi sekitar.

Pada rekaman video yang beredar, terlihat dua orang pria yang mengendarai honda beat berpelat nomor D 5507 AAL melaju kencang hingga menabrak dan terjatuh di depan Gang Bp Dira. Kedua orang itu lantas tergesa kabur ketakutan.

Saat hendak ditolong warga, dua pria tersebut langsung berlari. Tak lama warga uuga turut menjauh karena datang motor lainnya (dua orang pelaku) yang mendekati motor korban. Salahsatu pelaku diduga membawa senjata tajam untuk menakuti warga dan korban. Motor korban pun dibawa salahsatu pelaku.

Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung, Kompol Rudhi Gindriansyah membenarkan terkait kejadian tersebut. Menurutnya, kasus itu masih dilidik dan dicari pelakunya.

"Mudah-mudahan bisa cepat mendapatkan informasinya. Korban belum membuat laporan tetapi kami sudah menyarankannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 11 Maret 2025.

Pelaku, lanjutnya, terlihat di CCTV ada dua orang untuk sementara ini, termasuk korbannya ialah kakak beradik, dan kejadian tersebut terjadi pada Senin (10/3/2025) malam. 


Editor : Ahmad Sayuti