Polisi Persilakan Masyarakat Lapor Bila Ada Intimidasi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mempersilakan masyarakat melapor apabila ada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai ketentuan. 

Polisi Persilakan Masyarakat Lapor Bila Ada Intimidasi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mempersilakan masyarakat melapor apabila ada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai ketentuan. /antarafoto

INILAHKORAN, Jakarta-Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mempersilakan masyarakat melapor apabila ada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai ketentuan. 

Hal ini disampaikan Sandi saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan intimidasi yang dialami oleh seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Selasa 5 Desember 2023. 

“Apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan,” kata Sandi di Mabes Polri.

Baca Juga : Soal Netralitas ASN, TNI/Polri, Ini Kata Ridwan Kamil

Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan bahwa Polri netral dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan masyarakat, termasuk kegiatan selama pesta demokrasi Pemilu 2024.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak berandai-andai, apabila ada oknum yang bertugas tidak sesuai ketentuan bisa langsung melaporkan ke Propram Polri.

“Jadi kita tidak usah berpresepsi, tidak usah berandai-andai, jangan katanya,” kata Sandi.

Baca Juga : Mendagri Beberkan 10 Provinsi dengan Inflasi Tertinggi, Pelototi Kinerja Pj Kepala Daerah

Sebelumnya diberitakan di tempo.com, seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor diduga mendapat intimidasi dari polisi saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Jumat (1/12).

Halaman :


Editor : JakaPermana