Polisi Ringkus Bos Preman Pasar Tumpah Merdeka
Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pimpinan preman di pasar tumpah di Jalan Merdeka dan sekitarnya yaitu Jupri alias Juhri pada Senin 7 Oktober 2024. Selain melakukan aktifitas kegiatan pungutan liar (Pungli) terhadap para pedagang di pasar tumpah Merdeka, tersangka juga diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan kedapatan memiliki Senjata Tajam (Sajam) jenis golok juga selongsong peluru jenis air soft gun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, bogor - Polresta bogor Kota berhasil menangkap pimpinan preman di pasar tumpah di Jalan Merdeka dan sekitarnya yaitu Jupri alias Juhri pada Senin 7 Oktober 2024. Selain melakukan aktifitas kegiatan pungutan liar (Pungli) terhadap para pedagang di pasar tumpah Merdeka, tersangka juga diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan kedapatan memiliki Senjata Tajam (Sajam) jenis golok juga selongsong peluru jenis air soft gun.
"Kami sudah mengamankan tersangka premanisme berinisial J. Tersangka ini sudah beroperasi di pasar Merdeka melakukan pungli dari tahun 2020 lalu. Saat ditangkap, tersangka dilakukan tes urine, diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu sabu berikut alat bukti untuk nyabu," ungkap Kapolresta bogor Kota Kombes polisi Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta, Jalan Kapten Muslihat pada Senin 07 Oktober 2024.
Bismo memaparkan, saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka, didapatkan barang bukti Sajam golok yang selalu dipakai tersangka untuk mengancam dan menakut-nakuti pedagang. Selain itu ada beberapa butir selongsong peluru gotri dari pistol jenis softgun.
"Kedua alat ini baik golok dan senjata api, digunakan oleh tersangka dalam premanisme dan mengancam para pedagang. Apabila tidak memberikan uang, maka akan diteror, dibacok oleh tersangka," paparnya.
Bismo menjelaskan, tersangka merupakan residivis narkoba yang pada 2023 lalu ditangkap dan ditahan di Lapas Paledang. Jadi tersangka ini baru saja keluar dari Lapas Paledang dan kembali melakukan aktifitasnya melalukan pungli kepada para pedagang. Dalam kegiatan pungli, tersangka setiap hari beroperasi di malam hari sampai pagi, ada ratusan lapak pedagang yang dipaksa untuk membayar kepada tersangka.
"Sampai hari ini total ada 10 preman yang ditangkap, 9 orang dilimpahkan ke satgas Saber Pungli dan akan dikenakan hukuman administrasi. Jadi tersangka ini menerima setoran juga dari para preman-preman yang sudah kami tangkap. Untuk tersangka yang juga aktor intelektual atau pimpinannya ini, terancam hukuman 10 tahun penjara," jelasnya.
Bismo mengimbau, kepada masyarakat harus berani melaporkan kepada petugas ketika ada kegiatan atau aktifitas kejahatan dan pelanggaran terhadap aturan. Operasi premanisme juga akan terus dilakukan diseluruh wilayah Kota bogor, terutama di pasar-pasar yang ada di Kota bogor.
"Kuncinya adalah warga harus berani untuk melaporkan, apabila ada kejadian-kejadian mencurigakan, termasuk pelanggaran terhadap aturan. Silahkan laporkan kepada kami," pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

