Polisi Ringkus Empat Orang yang Hendak Tawuran di Jalan Kapten Yusuf

Polresta Bogor Kota mengamankan empat orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran Jalan Kapten Yusuf, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan pada Minggu 16 Maret 2025 dinihari. Selain empat orang ini, polisi berhasil mengamankan satu unit motor dan satu senjata tajam (Sajam).

Polisi Ringkus Empat Orang yang Hendak Tawuran di Jalan Kapten Yusuf
istimewa

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota mengamankan empat orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran Jalan Kapten Yusuf, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan pada Minggu 16 Maret 2025 dinihari. Selain empat orang ini, polisi berhasil mengamankan satu unit motor dan satu senjata tajam (Sajam).

Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus memaparkan, Polresta Bogor Kota mengamankan empat orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Minggu 16 Maret 2025 pukul 03.15 WIB.

"Polsek Bogor Selatan menerima penyerahan empat orang, satu unit motor Beta hitam serta satu sajam yang ada di motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 3984 GE," ungkap Eko kepada INILAHKORAN pada Minggu 16 Maret 2025.

Eko melanjutkan, keempat orang yang diamankan tersebut diduga akan melakukan tawuran di Jalan Kapten Yusuf, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan. Identitas keempat orang yang diamankan adalah PMT, PMST, S, dan MRF. 

"Mereka diamankan oleh Tim Raimas Polresta Bogor Kota yang sedang melaksanakan patroli Sahur rawatib di Jalan Kapten Yusuf," terangnya.

Eko menjelaskan, awal mula tim melihat ada kumpulan orang di Jalan Kapten Yusuf, saat akan diperiksa sebagian dari mereka kabur meninggalkan motor dan barang bukti lainnya.

"Kemudian dilakukan pengejaran. Sehingga berhasil diringkus lah empat orang tersebut. Polresta Bogor Kota berkomitmen akan menindak tegas kepada para pelaku tindak pidana yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor. Masyarakat dapat melaporkan adanya tindak pidana ke nomor 085889110110," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana