Polisi Ringkus Pelaku Penganiyaan Hingga Koma di Taman Cilaki Bandung

Polisi tangkap empat pelaku penganiayaan yang sempat buron usai melakukan penganiayaan di Taman Cilaki, Bandung Wetan, Kota Bandung.

Polisi Ringkus Pelaku Penganiyaan Hingga Koma di Taman Cilaki Bandung

INILAHKORAN, Bandung - Polisi tangkap empat pelaku penganiayaan yang sempat buron usai melakukan penganiayaan di Taman Cilaki, Bandung Wetan, Kota Bandung.

Keempat ALH, JHR, IN, dan IL mereka di tangkap Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) baru-baru ini dalam kasus dugaan penganiyaan di Taman Cilaki.

Para pemuda itu, diketahui melakukan penganiayaan terhadap Heri Agus Mulyono (47). Korban alami luka serius sampai dengan koma usai dianiaya para pelaku. Adapun aksi penganiayaan terhadap korban, dilakukan pada akhir Agustus 2022 lalu.

Baca Juga : Pemkot Bandung Pastikan Siap Berkolaborasi Bangun Ekosistem Smart City

"Para pelaku ini, melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Salah satu pelakunya melakukan penusukan ke korban. Korban pun menderita sejumlah luka dan haru menjalani perawatan," kata Kapolrestabes Bandung melalui Kapolsek Bandung Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin, saat ungkap kasus di Mapolsek, Kamis  13 Oktober 2022.

Asep mengatakan motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, Karena berebut lahan berjualan. Selain itu korban juga meminta jatah uang parkir.

"Motifnya saling rebutan lahan jualan dan uang parkir," katanya.

Baca Juga : Perajin Tahu Tempe KBB Bakal Lakukan Ini Jika Harga Kedelai Tak Kunjung Turun 

Awal kejadian, korban menghampiri para pelaku yang tengah nongkrong di kawasan Taman Cilaki. Saat itu korban meminta lahan berjualan. Namun entah apa yang terjadi, korban memukul salah satu pelaku.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti