Polisi Tangkap Pasangan Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Bogor
Polisi menangkap dua orang terkait kasus penemuan bayi perempuan di teras rumah warga Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
INILAHKORAN, Bogor-Polisi menangkap dua orang terkait kasus penemuan bayi perempuan di teras rumah warga Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kedua orang yang diduga membuang bayu malang tersebut adalah orang tua dari bayi, yang bukan merupakan pasangan sah suami istri.
"Pada hari Selasa 26 September 2023 sekira jam 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Cileungsi telah berhasil mengamankan JFS dan seorang perempuan yang bernama CAS, yaitu sebagai orang tua bayi yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kapolsek Cileungsi AKP Yohanes Redhoi Sigiro, kepada wartawan, Rabu 27 September 2023
Baca Juga : Lahan Pemakaman Minim, DPRD Kota Bogor Siap Garap Perubahan Perda Pemakaman
AKP Yohanea Redhoi Sigiro menuturkan, selanjutnya kedua orang yang mengakui sebagai orang tuanya tersebut diamankan di Polsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bogor itu menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya yang membuang bayi tersebut.
"Saat melahirkan bayi tersebut, sang ibu hanya dibanto oleh lelaki pasangannya dan tidak dibantu oleh siapapun," tambahnya.
Baca Juga : Fisip Unida Beri Pelatihan Digital Marketing Untuk Masyarakat Tenjolaya
AKP Yohames menjelaskan bahwa pada saat melahirkan bayi perempuan tersebut, saudari CAS tidak dibantu oleh siapapun dan hanya ditemani oleh lelaki pasangannya JFS.
Halaman :