Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pusakanagara
Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Fryana Rahmat, menuturkan kejadian pembunuhan sendiri terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pertamina JAS 27, Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara.
Korban, diketahui bernama Toikin yang merupakan warga Kecamatan Pusakajaya. Ia tewas dengan mengenaskan. Pada tubuhnya ditemukan dengan beberapa luka akibat senjata tajam.
Hasil autopsi yang dilakukan terhadap korban menunjukkan bahwa ia mengalami luka serius pada paru-paru dan ginjal akibat tusukan benda tajam.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Jadi, intinya, motif pelaku membunuh korban ini lebih ke faktor cemburu dan dendam," kata Ariek.
Kedua tersangka tersebut adalah seorang wanita berusia 21 tahun berinisial A.N. dan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun berinisial T.K. Keduanya diamankan di rumah salah satu tersangka pada Rabu (29/01/2025).
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mendukung kasus ini. Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah pisau dapur, pakaian korban, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pasal-pasal tersebut mengancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup bagi pelaku pembunuhan berencana.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Sat Reskrim yang telah bekerja tanpa lelah untuk mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti dedikasi dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas," ucap Kapolres.
Editor : JakaPermana

