Polisi Tangkap Pencuri Tas di Bandung Kulon Lima Jam Setelah Beraksi
Aksi pencurian terjadi di kawasan Jalan Bumi Asri Blok F No.50 RT 7 RW 9, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Selasa (14/10/2025) pagi. Seorang warga bernama Sofi Sofiani kehilangan tas berisi barang-barang berharga saat memanaskan mobil di depan rumahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Aksi pencurian terjadi di kawasan Jalan bumi asri Blok F No.50 RT 7 RW 9, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Selasa (14/10/2025) pagi. Seorang warga bernama Sofi Sofiani kehilangan tas berisi barang-barang berharga saat memanaskan mobil di depan rumahnya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIB, ketika Sofi baru saja mengeluarkan mobil dari garasi dan memanaskannya di seberang rumah, tepat di tepi Jalan bumi asri. Setelah menyalakan mesin, ia turun dari mobil untuk menutup pagar rumah.
Pada saat yang sama, seorang pria yang melintas melihat mobil tersebut dalam keadaan tidak terkunci. Diduga timbul niat jahat, pelaku kemudian mendekati kendaraan milik Sofi.
“Korban melihat seorang laki-laki berdiri di dekat kendaraannya. Saat korban hendak kembali, pelaku tampak pergi dengan tergesa-gesa,” ujar Kapolsek Bandung Kulon, Kompol Udin Taryana, saat dikonfirmasi Rabu (15/10/2025).
Merasa curiga, Sofi segera memeriksa bagian dalam mobil dan mendapati tas miliknya sudah raib. Tas tersebut berisi satu unit telepon genggam, e-KTP, SIM A dan SIM C, kartu ATM, kartu pegawai PNS, serta uang tunai. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Sofi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandung Kulon. Petugas segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Upaya cepat aparat berbuah hasil. Sekitar lima jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Johnny Nasruddin (47) di kawasan Kebon Kopi, Bandung. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Editor : Ahmad Sayuti

