Polisi Tangkap Pria yang Mencampur Sabu dengan Pewarna untuk Dijual sebagai "Blue Ice"
Seorang pria berinisial DP ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Seorang pria berinisial DP ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Yang menarik dalam kasus ini adalah tersangka DP mencampur sabu dengan pewarna untuk membuatnya terlihat seperti sabu jenis "blue ice" yang harganya lebih mahal.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa tersangka DP mencampur sabu dengan metanol dan pewarna untuk membuatnya terlihat seperti sabu yang tingkat tinggi. "Modus dari penjual sabu-sabu yaitu yang bersangkutan, tersangkanya mencampur dengan bahan metanol dan pewarna," kata Budi.
Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, menjelaskan bahwa tersangka DP mencampur sabu dengan takaran 8 gram dengan metanol dan zat pewarna 10 miligram. Bahan untuk meracik sabu "blue ice" imitasi ini dibeli tersangka secara online.
Proses pencampuran sabu "blue ice" imitasi ini dilakukan berdasarkan arahan dari seseorang berinisial W yang saat ini sedang dikejar oleh pihak kepolisian. "Masih kita dalami dan dia baru belajar dan diperlihatkan via video gimana caranya," kata Agah.
Dari tangan DP, polisi menyita sebanyak 156 gram sabu beserta bahan pewarna. Kini, DP ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Ahmad Sayuti


