Polisi Telah Merujuk Kasus Mengemudi saat Mabuk Suga BTS ke Kejaksaan, Diduga Ada Pelanggaran??

Kasus Suga BTS telah diserahkan pada pihak kejaksaan oleh polisi karena diduga adanya pelanggaran.

Polisi Telah Merujuk Kasus Mengemudi saat Mabuk Suga BTS ke Kejaksaan, Diduga Ada Pelanggaran??
Kasus Suga BTS diserahkan polisi ke pihak kejaksaan.

INILAHKORAN, Bandung - Hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024, Kantor Polisi Seoul Yongsan telah merujuk Suga BTS ke Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul.

Rujukan terhadap Suga BTS ini dilakukan polisi tanpa penahanan, karena dicurigai melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan karena Mengemudi dalam keadaan Mabuk.

Suga BTS dituduh mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk di jalanan Hannam-dong, Yongsan-gu sekitar pukul 11:15 malam pada tanggal 6 Agustus 2024. 

Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, skuter listrik diklasifikasikan sebagai “kendaraan”.

Saat itu, Suga BTS mengatakan kepada polisi bahwa dia "hanya minum satu bir", tetapi kadar alkohol dalam darahnya ditemukan sebesar 0,227%, jauh melebihi ambang batas pencabutan SIM sebesar 0,08%.

Suga BTS muncul di kantor polisi pada tanggal 23 Agustus 2024, 17 hari setelah insiden, di mana dia menjalani penyelidikan selama tiga jam dan mengakui tuduhan tersebut.

Suga BTS yang mendaftar pada bulan Maret untuk pelatihan dasar militer di Pusat Pelatihan Nonsan di Chungcheongnam-do, saat ini bertugas sebagai pekerja layanan publik.***


Editor : Irma Nurfajri