Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Ibu Pengubur Bayi

Polres Purwakarta melakukan pengembangan kasus bayi lima bulan yang dikubur hidup-hidup ibunya. 

Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Ibu Pengubur Bayi
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius
INILAH, Purwakarta- Polres Purwakarta melakukan pengembangan kasus bayi lima bulan yang dikubur hidup-hidup ibunya. 
 
Polisi saat ini, masih melakukan pemeriksaan ibu korban atas nama Wartini (35) warga Kampung Pasir Muncang, Kecamatan Kiarapedes. 
 
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius menuturkan, jajarannya masih melakukan pemeriksaan terhadap ibu yang mengubur bayi malangnya itu. Hasil pemeriksaan sementara menyimpulkan jika pelaku mengalami gangguan kejiwaan. 
 
"Hasil pemeriksaan awal, ibu bayi ini mengalami  depresi. Namun, untuk lebih memastikan, saat ini kami masih melakukan pengembangan," ujar Matrius saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/3/2019).
 
Sejauh ini, sambung dia, petugas belum menetapkan ibu tersebut sebagai tersangka. Karena, sampai saat ini pihaknya masih masih mendalami perbuatan keji yang dilakukan oleh ibu tersebut.
 
"Ibu ini masih diperiksa, kami belum melakukan penahanan. Nanti kita tinggu hasil pemeriksaannya, apakah ibu itu mengalami gangguan mental atau tidak," jelas dia.
 
Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit guna mengetahui kondisi pasti ibu tersebut. 
 
"Kami masih menunggu keterangan faktual secara medis dari rumah sakit. Apakah betul ibu ini depresi atau tidak," ujarnya.
 
Dia menegaskan, kalau kondisi kejiwaan ibu tersebut memang tertanggu, berarti tak ada proses hukum terhadap yang bersangkutan. Tapi, ibu tersebut akan
dikirim ke panti rehabilitasi untuk mendapat perawatan. 
 
"Makanya, nanti kita lihat hasilnya. Kalau positif mengalami gangguan mental, kita kirim untuk diobati. Nanti pihak rumah sakit mengarahkan kemana kita ikuti," pungkasnya. 


Editor : inilahkoran