Polisi Usut Kekerasan Siswa

Polisi Usut Kekerasan Siswa
KORBAN KEKERASAN: Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum (tengah) mengunjungi pelajar SMPN 18 Malang yang diduga menjadi korban kekerasan.(ISTIMEWA)

INILAH, Malang - Gerbang sekolah semestinya menjadi tempat anak-anak melangkah masuk dengan rasa aman. Namun, Kamis (24/9) pagi, suasana di sekitar gerbang SMP Negeri 18 Kota Malang justru menjadi bagian dari sebuah dugaan kekerasan yang melibatkan mantan kepala sekolah berinisial MAH.

Rekaman kejadian itu kemudian beredar di media sosial. Dalam video tersebut, MAH terlihat beberapa kali menampar seorang siswa yang hendak menyalaminya saat memasuki lingkungan sekolah. Peristiwa itu diduga berkaitan dengan pakaian lurik yang dikenakan korban.

Kasus tersebut kini mendapat perhatian Polda Jawa Timur. Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum mengatakan proses penanganan perkara masih berjalan.

Bersama Unit PPA Polresta Malang Kota, polisi tengah mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain serta dugaan tindak pidana lain terhadap siswa di sekolah tersebut.

"Kami mengidentifikasi terhadap kemungkinan ada korban lainnya dan kemungkinan apakah ada tindak pidana lainnya yang dilakukan kepada anak-anak di sekolah (SMP Negeri 18 Kota Malang)," kata Ganis di Kota Malang, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (27/9).

Sejauh ini, dua korban telah melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan MAH. Keduanya berinisial RAF dan MP. Setiap laporan, kata Ganis, ditindaklanjuti Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota secara profesional. Proses pemeriksaan, termasuk hasil visum korban, masih berlangsung.

"(Hasil visum korban) nanti kalau ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut, karena saat ini sedang berproses," ujarnya.

Di tengah proses hukum tersebut, perhatian juga diberikan kepada kondisi para korban. Ganis datang ke Kota Malang untuk memberikan penguatan bersama Dinas Sosial setempat.

Penanganan perkara kekerasan terhadap anak, menurut dia, membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pendampingan tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga menyentuh perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban.

Ganis menyayangkan dugaan kekerasan terjadi di lingkungan sekolah. Sebab, sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang. "Tentunya dari kepala sekolah kan seharusnya memberikan perlindungan kepada anak-anak," katanya.

Pemerintah Kota Malang sebelumnya telah mengambil langkah administratif. Pada Jumat (25/9), MAH dicopot dari jabatan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang.

Sementara proses penanganan perkara terus berjalan. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain dan dugaan tindak pidana lainnya. (gin)


Editor : Inilahkoran