Polres Garut Berhasil Tangkap Penginjak Buku Bertuliskan Alquran

Kepolisian Resor Garut berhasil menangkap seorang pemuda inisial HK warga Karangpawitan, Kabupaten Garut, yang memotret dirinya saat menginjak buku bertuliskan ayat Alquran. Aksi yang sempat viral di media sosial dan menuai banyak kecaman.

Polres Garut Berhasil Tangkap Penginjak Buku Bertuliskan Alquran

INILAH, Garut,- Kepolisian Resor Garut berhasil menangkap seorang pemuda inisial HK warga Karangpawitan, Kabupaten Garut, yang memotret dirinya saat menginjak buku bertuliskan ayat Alquran. Aksi yang sempat viral di media sosial dan menuai banyak kecaman.

"Pelaku menginjak buku majmu dilakukannya pada April 2019 di rumahnya, lalu difoto dan dikirimkan kepada pacarnya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah saat jumpa pers pengungkapan kasus penginjakan buku bertuliskan ayat Alquran di Polres Garut, Selasa (31/12/2019).

Ia menuturkan, kepolisian setelah kasus tersebut ramai di media sosial langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

Tersangka, kata dia, mengakui perbuatannya itu, namun bukan menjadi pelaku yang menyebarkan foto penginjakan buku tersebut ke media sosial, melainkan pacarnya yang saat ini menjadi tenaga kerja Indonesia di Qatar.

"Untuk permasalahan ini kita langsung melakukan tindakan upaya mencari pelaku, akhirnya sudah kita amankan kemarin (Senin) sore," katanya.

Ia menyampaikan, pengakuan tersangka HK bahwa foto tersebut benar dilakukan oleh dirinya untuk membuktikan kepada pacarnya di Qatar bahwa dirinya tidak punya istri dan akan menikahinya.

Setelah itu, kata Kapolres, foto yang dilakukan atas kesadarannya itu dikirimkan kepada pacarnya di Qatar melalui jaringan Whatsapp sebagai bukti janjinya tidak berbohong. "Kejadiannya April 2019, mulai beredar di Facebook pada Desember, pacarnya ini bekerja sebagai TKW mulai menjalin hubungan sejak 2017," katanya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto